Matakita.co, Makassar- Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menyelenggarakan Kuliah Tamu bertajuk “Constitutional Law in Australia “ Kegiatan ini berlangsung secara daring, Rabu 26 November 2024 melalui platform Zoom dan dihadiri ratusan peserta.
Dalam Rilisnya , Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang hukum konstitusi di Australia dan penerapannya, sehingga mampu memperluas wawasan mahasiswa mengenai hukum konstitusi. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai Langkah untuk pencapaian Indikator Kinerja Utama dalam hal visiting lecturer/professor dari luar negeri.
Hadir sebagai narasumber utama, Dr. Timnah Baker yang merupakan Law Lecture di The Royal Melbourne Institute of Technology (RMIT) University. Dalam paparannya, Dr. Timnah Baker memberikan penjelasan mengenai hukum konstitusi di Australia. Lebih lanjut, Dr. Timnah Baker menjelaskan mengenai perbandingan antara hukum konstitusi di Australia dan di Indonesia.
Kuliah tamu ini juga menggarisbawahi bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara hukum konstitusi di Australia dan di Indonesia dikarena perbedaan sistem hukum dan sistem pemerintahan yang dilaksanakan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Departemen Hukum Tata Negara dibawah koordinasi Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unhas. Hadir memberikan sambutan mewakili dekan, Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, SH, MA, selaku Wakil Dekan Bidang perencanaan, sumberdaya dan keuangan, Beliau menyampaikan sangat mendukung kegiatan ini dan berharap mahasiswa dapat menyerap sebaik-baiknya materi yang disampaiakan. Kegiatan dipandu oleh Rafika Ramli, S.H., LL.M. sebagai moderator yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.