Beranda Hukum Gelar Kuliah Umum, FH Unhas Bahas Hukum Acara Peradilan Militer di Indonesia

Gelar Kuliah Umum, FH Unhas Bahas Hukum Acara Peradilan Militer di Indonesia

0

Matakita.co, Makassar- Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) kembali menyelenggarakan kuliah umum sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Dies Natalis. Mengusung tema “Hukum Acara Pidana Militer”, kegiatan ini menghadirkan Brigadir Jenderal Dr. Surjadi Sjamsir, S.H., M.H., Kepala Oditurat Militer Tinggi IV Makassar, sebagai narasumber. Dilaksanakan pada hari Rabu, 23 April 2025, Pukul 10.00- 12.00 Wita, bertempat di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa, S.H. Fakultas Hukum Unhas. Dihadiri sekitar 300 peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen dan alumni.

Acara ini dibuka oleh Prof. Dr. Maskun, SH., LLM.  Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset, dan Inovasi Fakultas Hukum Unhas, mewakili Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Dalam sambutannya Prof. DR. Maskun menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Dr. Surjadi Sjamsir, S.H., M.H., yang telah menyempatkan waktunya ditengah kesibukannya untuk berbagi ilmu dan pengalamannya. Beliau menekankan pentingnya pemahaman sistem hukum pidana militer dalam kerangka negara hukum yang profesional dan akuntabel.

Kuliah umum ini dimoderatori langsung oleh Dr. Ivan Parawansa, S.H., M.H. selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada Departemen Hukum Acara. Dalam paparan materinya, Brigjen Surjadi memaparkan secara komprehensif struktur peradilan militer yang meliputi Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi, Pengadilan Militer Utama, hingga Pengadilan Militer Pertempuran. Ia juga menguraikan peran dan wewenang Oditurat Militer serta menjelaskan alur mekanisme hukum acara pidana militer, mulai dari penyelidikan oleh Polisi Militer hingga proses persidangan yang teregistrasi dalam Sistem Informasi Penyelesaian Perkara (SIPP).

Hal yang menarik, Brigjen Surjadi menegaskan keterbukaan sistem peradilan militer di Indonesia, termasuk akuntabilitas penanganan perkara yang transparan serta akses bagi media dan publik terhadap jalannya persidangan. Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa aktif menunjukkan antusiasme mereka dengan mengangkat isu transparansi, keterlibatan atasan dalam penanganan perkara, hingga peluang magang dan riset di lingkungan Peradilan Militer.

Moderator kuliah umum, Bapak Ivan Parawansa, turut menambahkan informasi seputar kegiatan KKN tematik yang sebelumnya dilaksanakan di institusi peradilan militer. Di akhir sesi, narasumber juga memberikan inspirasi dengan menyebut beberapa alumni Fakultas Hukum Unhas yang kini berkiprah di tingkat nasional, termasuk di institusi Peradilan Militer dan Mahkamah Agung.

Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., yang bergabung di sesi akhir, menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran Brigjen Surjadi dan berharap materi yang disampaikan dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa untuk menjelajahi lebih luas ranah profesi hukum, termasuk dalam bidang hukum militer. “Jika ingin melihat sehebat apa almamater kita, lihatlah para alumninya,” ucap beliau sembari menutup acara dengan ungkapan syukur.

Acara ditutup dengan penyerahan plakat dan sertifikat penghargaan kepada narasumber, pengumuman agenda kuliah umum selanjutnya, penandatanganan berita acara, serta sesi foto bersama.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT