Beranda Politik DPRD Pangkep Setujui Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD 2024

DPRD Pangkep Setujui Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD 2024

0

MataKita.co, Pangkep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna. Rabu, (30/7/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, berlangsung dengan lancar dan dihadiri seluruh unsur pimpinan serta anggota dewan. Dalam sidang tersebut, DPRD secara bulat memberikan persetujuan atas LPJ APBD 2024.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Pangkep, Muhammad Ikhsan Baharuddin, menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, pembahasan LPJ APBD 2024 menghasilkan beberapa rekomendasi penting. “Kami meminta agar penetapan anggaran lebih rasional, misalnya dengan melakukan uji langsung ke lapangan seperti simulasi harga parkiran pasar. Ini perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten,” ujar Ikhsan.

Ia juga menegaskan pentingnya penyusunan program yang terukur dan sistem monitoring yang kuat agar pembangunan berjalan sesuai perencanaan.

“Pemerintah daerah juga harus lebih jeli dalam menetapkan pajak, serta mengevaluasi efektivitas kinerja. Seperti kendala kerja yang terjadi dinas PU, Kesehatan, dan Perpustakaan,” tambahnya.

Tak hanya itu, DPRD juga mendesak agar pemerintah segera menindaklanjuti persoalan pengembalian denda proyek oleh rekanan yang bermasalah. Ia menyatakan bahwa LPJ APBD 2024 ini harus menjadi bahan evaluasi penting bagi penyusunan anggaran ke depan.

Sementara itu, Ketua DPRD Pangkep H. Haris Gani mengesahkan Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD 2025 ini.

“Pengesahan pelaksanaan APBD 2024 diharapkan menjadi pondasi evaluatif bagi perencanaan anggaran tahun berikutnya, serta mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pangkep,” jelasnya.

Terpisah, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama DPRD dalam membahas dan menyetujui ranperda tersebut. Dalam pendapat akhirnya, MYL menyatakan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan.

“Ranperda ini secara resmi telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Semua masukan dan rekomendasi dari dewan akan kami tindaklanjuti sebagaimana mestinya. Saya berharap LPJ APBD ini dapat memacu kinerja pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang lebih maksimal,” ujar MYL.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT