Beranda Lensa Pengisian DRH Calon PPPK Paruh Waktu Pemkab Pangkep Diperpanjang Hingga 22 September...

Pengisian DRH Calon PPPK Paruh Waktu Pemkab Pangkep Diperpanjang Hingga 22 September 2025

0

MataKita.co, Pangkep — Pemerintah Kabupaten Pangkep memperpanjang tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu hingga 22 September 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangkep, Fharmawaty, mengungkapkan perpanjangan tersebut sesuai surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Berdasarkan surat dari BKN, waktunya diperpanjang hingga 22 September, termasuk di Kabupaten Pangkep,” jelasnya.

Fharmawaty menegaskan agar peserta segera melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Sebab, batas waktu yang sebelumnya berakhir pada 15 September kini diperpanjang sepekan. Salah satu dokumen penting yang harus dilampirkan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian sektor setempat.

“Sebelumnya memang kita ajukan permohonan perpanjangan ke BKN dan sudah disetujui. Surat penyesuaian jadwal juga telah diterbitkan langsung oleh BKN,” katanya. Jum’at, (12/9/2025).

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT