MataKita.co, Pangkep – Kepolisian Resor (Polres) Pangkep berhasil mengungkap sepuluh kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2025 yang digelar selama 20 hari, terhitung sejak 27 Agustus hingga 15 September 2025. Dari hasil operasi itu, sebanyak sebelas orang diamankan dan empat di antaranya telah ditahan.
Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, S.H., menjelaskan bahwa kasus yang berhasil diungkap terdiri atas tujuh kasus penganiayaan dan tiga kasus pencurian.
“Selama 20 hari operasi, kami berhasil mengungkap sepuluh kasus di wilayah hukum Polres Pangkep,” bebernya selama press conference di Mapolres Pangkep. Selasa, (16/9/2025).
Senada dengan itu, Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol Nasri, S.Sos., menyampaikan capaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh personel.
“Ini merupakan hasil dari operasi sikat yang berlangsung selama 20 hari dengan dukungan penuh jajaran di lapangan,” katanya.
Lanjut, Meski operasi telah selesai, jajaran Polres Pangkep menegaskan upaya menjaga keamanan tidak akan berhenti.
“Operasi punya masa tertentu, tapi tugas polisi menjaga kamtibmas itu sepanjang waktu,” ujar Kompol Nasri.
Sementara itu, KBO Polres Pangkep, Ipda Abd. Kadir Husen, menambahkan bahwa sebelas orang diamankan dari kasus berbeda-beda.
“Dari sepuluh kasus tersebut, ada sebelas orang yang berhasil diamankan, dan empat orang sudah resmi kami tahan,” ungkapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Sikat Lipu di seluruh wilayah Sulawesi Selatan bertujuan menciptakan kondisi aman dan kondusif.
“Kami berharap melalui operasi ini stabilitas kamtibmas tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” singkatnya.