Beranda Hukum Narasumber Kemensos, Koordinator I JamDatun Kejagung Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor Program...

Narasumber Kemensos, Koordinator I JamDatun Kejagung Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor Program Permakanan Lanjut Usia Keluarga Tunggal

0

Matakita.co, Blitar (2/10) – Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi para lanjut usia, khususnya mereka yang hidup sebatang kara. Dalam kegiatan Pendampingan Laporan Pertanggungjawaban Program Permakanan bagi Lanjut Usia Keluarga Tunggal di Kabupaten Blitar, hadir sosok penting yang menjadi narasumber utama: H. Ferry Taslim., S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, Koordinator I pada Jamdatun Kejaksaan Agung Republik Indonesia sekaligus seorang pemangku adat (Niniak Mamak) Minangkabau.

Dalam forum yang digelar di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Kamis (2/10), tema yang diangkat adalah “Peran dan Fungsi Pengawasan dalam Penyelenggaraan Program Permakanan Lanjut Usia Keluarga Tunggal Tahun 2025.”

Tidak sekadar hadir sebagai pejabat penegak hukum, Ferrytas membawa pesan kemanusiaan yang kuat. Baginya, program ini bukan hanya soal angka dan laporan pertanggungjawaban, melainkan menyangkut harkat hidup para orang tua yang telah berjasa namun kini menjalani hari tua tanpa pendamping.

Dalam pernyataannya, beliau menegaskan,

“Setiap lansia berhak mendapatkan penghormatan, perhatian, dan kepastian hidup yang layak. Permakanan bukan hanya memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga bentuk penghargaan kita terhadap pengabdian mereka sepanjang hayat. Tugas kita memastikan program ini berjalan jujur, adil, dan tepat sasaran.”

Beliau juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor:

“Negara tidak boleh hadir setengah hati. Kementerian Sosial, masyarakat, dan Aparat Penegak Hukum harus bergandengan tangan. Bukan sekadar mengawasi, tetapi ikut merasakan denyut kehidupan lansia yang kita layani. Dengan demikian, program ini benar-benar menjadi wujud kasih sayang negara.”

Sebagai seorang Niniak Mamak Minangkabau, Dt. Toembidjo juga menempatkan amanah sosial sebagai panggilan budaya. Prinsip adat yang dipegangnya—“adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”—menjadi landasan moral yang berpadu dengan pengabdian beliau dalam ranah hukum dan sosial.

Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia menilai bahwa keterlibatan H. Ferry Taslim sebagai narasumber tidak hanya memperkuat sisi yuridis program, tetapi juga menghadirkan perspektif moral, adat, dan kemanusiaan yang mendalam. Sosok beliau menjadi pengingat bahwa pengawasan hukum sejatinya adalah instrumen untuk menegakkan keadilan sosial, terutama bagi kelompok yang rentan.

Hadirnya Ferrytas dalam forum ini memperkokoh citra Jamdatun Kejaksaan Agung RI sebagai institusi yang tidak hanya mengawal aspek legalitas, tetapi juga hadir dengan hati nurani dan kearifan adat, demi memastikan masyarakat – khususnya para lansia – merasakan sentuhan negara hingga ke lapisan terbawah.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT