Oleh: M. Al Amin Jurdi*
Perdebatan mengenai apakah Soeharto pantas atau layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, sebagian mengatakan tidak memenuhi syarat dan sebagian yang lain lagi berpendapat. Soeharto sangat memenuhi syarat atau sudah saatnya gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada Pak Harto.
Konfrontasi kedua pendapat tersebut. Telah menimbulkan problematik ditengah-tengah masyarakat Indonesia, karena banyak versi yang muncul.
Menurut kelompok yang tidak setuju dengan hal itu, bahwa Orde Baru adalah rezim pemerintahan otoritarian, yang antik kepada demokrasi, anti kepada Islam, melanggar HAM, menghancurkan sistem politik, ekonomi, sosial, dan lain sebagainya. Kehadiran Orde Baru adalah mimpi terburuk bagi sistem ketatanegaraan kita.
Sedangkan pendapat kelompok yang lain, yang pro dengan hal itu, misalnya seperti Fadli Zoon, Mahfud MD, dan masih banyak lagi tokoh yang lainnya, yang sependapat dengan Mahfud dan Fadli, Fadli mengatakan, “Soeharto layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional karena telah memenuhi semua persyaratan administratif dan historis yang dibutuhkan, termasuk melalui proses seleksi dari berbagai kalangan masyarakat dan ahli. Ia juga menegaskan, “Tidak ada bukti yang membenarkan tuduhan genosida terhadap Soeharto, dan jasa-jasa Soeharto bagi bangsa, seperti memimpin Serangan Umum 1 Maret 1949, merupakan pertimbangan utama”. Mahfud MD berpendapat, “Secara politik bisa kita perdebatkan, tapi secara hukum, Soeharto Memenuhi syarat.” Jadi menurut saya. Pak Harto layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Kenapa penulis lebih berpihak kepada pendapatnya Fadli Zoon dan Mahfud MD, karena Pak Harto berhasil menyelamatkan negara dan Pancasila. Coba tidak ada Pak Harto satu-satunya yang tersisa pada saat itu, setelah para jenderal diculik dan dibunuh di Lubang Buaya 30 September 1965, oleh PKI, maka negara kita akan menjadi “Negara Komunis”.
Makanya ada kalimat yang berbunyi begini, “Memang Presidennya adalah Soekarno, tapi yang menyelamatkan Pancasila dan negara adalah Soeharto”, jadi kalau ada pendapat yang mengatakan, bahwa Soeharto tidak layak? Lalu kenapa Soekarno layak. Soekarno juga adalah rezim otoritarian yang kejam kepada kelompok-kelompok Islam, Soekarno ingin membubarkan ‘Partai Politik’ dan ingin mendirikan ‘Demokrasi Terpimpin’, membubarkan konstituante, menjobloskan lawan-lawan politiknya ke penjarah, dan masih banyak lagi dosa-dosanya kepada republik ini.
Jadi kesimpulan penulis, bahwa Pak Harto layak di anugerahkan gelar Pahlawan Nasional, karena beliau sangat berjasa untuk kepentingan bangsa dan negaranya.
*) Penulis adalah Pengurus Komunitas Prabowo Institut








































