Oleh : Asratillah
(Direktur Profetik Institute)
Dari Serangan Terbatas Menuju Ambang Perang Besar
Perang besar sering kali tidak dimulai dengan deklarasi resmi. Ia lebih sering diawali dengan serangkaian serangan yang disebut “terbatas”, lalu berkembang menjadi eskalasi yang tak terkendali. Konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel pada awal 2026 menunjukkan pola yang demikian.
Dalam beberapa hari terakhir Februari, kawasan Timur Tengah kembali membara setelah serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap sejumlah fasilitas strategis Iran. Sasaran serangan meliputi instalasi militer dan fasilitas yang diduga terkait program nuklir Iran. Iran kemudian merespons dengan serangan rudal balistik ke wilayah Israel, menyebabkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur. Peristiwa ini menandai perubahan penting, konflik yang sebelumnya berlangsung melalui perang proksi berubah menjadi konfrontasi langsung antarnegara.
Berbagai laporan menunjukkan bahwa konflik ini memiliki intensitas yang lebih tinggi dibandingkan bentrokan sebelumnya. Serangan terbaru disebut berbeda dari konflik singkat yang pernah terjadi beberapa tahun sebelumnya karena targetnya lebih strategis dan melibatkan kekuatan militer yang lebih besar. Operasi ini tidak lagi sekadar sinyal politik atau serangan terbatas, melainkan usaha nyata untuk melumpuhkan kapasitas militer dan nuklir Iran. Dalam beberapa analisis, serangan tersebut disebut sebagai bentuk pencegahan terhadap kemungkinan Iran mencapai kemampuan senjata nuklir. Iran menolak tuduhan tersebut dan menyebut serangan itu sebagai agresi yang melanggar hukum internasional.
Eskalasi konflik segera berdampak luas (apalagi pasca wafatnya Ali Khamenei). Sejumlah negara di Timur Tengah menutup wilayah udaranya dan membatalkan penerbangan komersial karena risiko keamanan meningkat. Irak, Suriah, negara-negara Teluk, dan kawasan Levant menjadi wilayah yang langsung terdampak ketegangan. Konflik ini juga memicu kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi global. Iran berada di kawasan strategis dekat Selat Hormuz, jalur pelayaran yang menjadi pintu keluar minyak dari Teluk Persia menuju pasar dunia. Ketegangan di wilayah ini langsung mendorong kenaikan harga minyak dan emas serta menekan nilai tukar mata uang negara berkembang.
Dampak ekonomi muncul hampir seketika. Harga minyak melonjak karena pasar khawatir terhadap kemungkinan gangguan distribusi energi global. Harga emas meningkat sebagai instrumen lindung nilai dalam situasi krisis. Di berbagai negara berkembang, nilai tukar mata uang mengalami tekanan karena investor memindahkan aset ke instrumen yang dianggap lebih aman. Dampak seperti ini menunjukkan bahwa konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat bukan sekadar konflik regional, melainkan peristiwa yang memiliki konsekuensi global.
Perserikatan Bangsa-Bangsa segera mengadakan sidang darurat untuk membahas situasi tersebut. Dalam pertemuan itu, berbagai negara menyerukan deeskalasi dan kembali ke jalur diplomasi. Namun perbedaan posisi politik antarnegara besar membuat langkah konkret sulit dicapai. Amerika Serikat dan sekutunya memandang serangan sebagai langkah defensif, sementara Iran dan sejumlah negara lain menilainya sebagai agresi. Ketidakmampuan lembaga internasional menghasilkan konsensus menunjukkan bahwa konflik ini berlangsung dalam situasi sistem internasional yang semakin terfragmentasi.
Saya melihat konflik ini sebagai hasil dari akumulasi ketegangan panjang antara Iran dan Israel. Israel memandang Iran sebagai ancaman eksistensial karena program nuklir dan kemampuan misilnya. Iran memandang Israel sebagai representasi dominasi Barat di Timur Tengah. Amerika Serikat berada di tengah konflik tersebut sebagai sekutu utama Israel sekaligus kekuatan global yang ingin mempertahankan pengaruhnya di kawasan. Ketika ketiga kepentingan ini bertemu, konflik menjadi hampir tak terhindarkan.
Dalam banyak konflik internasional, selalu ada titik tertentu ketika ketegangan berubah menjadi konfrontasi terbuka. Serangan Februari 2026 tampaknya menjadi titik tersebut. Sejak saat itu, konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel tidak lagi dapat dilihat sebagai konflik terbatas. Ia telah berubah menjadi krisis geopolitik yang berpotensi mengguncang tatanan internasional.
Ketakutan dan Minyak
Untuk memahami konflik ini, saya merasa pendekatan yang paling menjelaskan adalah teori security dilemma dan geopolitik energi. Kedua pendekatan ini membantu melihat konflik bukan hanya sebagai rangkaian peristiwa militer, tetapi sebagai hasil interaksi antara ketakutan strategis dan kepentingan material.
Konsep security dilemma menjelaskan bagaimana tindakan defensif satu negara dapat dianggap ofensif oleh negara lain. Dalam sistem internasional yang tidak memiliki otoritas tertinggi, setiap negara harus menjaga keamanannya sendiri. Barry Buzan dan Ole Wæver dalam Regions and Powers: The Structure of International Security (2003) menjelaskan bahwa kawasan dengan rivalitas historis yang kuat cenderung membentuk struktur keamanan yang tidak stabil. Timur Tengah adalah contoh paling jelas dari struktur seperti itu, di mana ancaman satu negara dengan cepat ditafsirkan sebagai ancaman bersama oleh negara lain.
Ketika Iran mengembangkan teknologi nuklir, langkah tersebut dapat dipahami sebagai usaha membangun kemampuan deterensi. Iran hidup di kawasan yang dikelilingi pangkalan militer Amerika Serikat dan berhadapan dengan Israel yang memiliki kemampuan militer canggih. Dari sudut pandang Iran, kemampuan nuklir dapat menjadi jaminan keamanan.
Namun langkah tersebut terlihat berbeda dari perspektif Israel. Israel memandang kemungkinan Iran memiliki senjata nuklir sebagai ancaman eksistensial. Dalam pengalaman sejarah Israel, ancaman eksistensial tidak bisa dihadapi dengan kompromi. John J. Mearsheimer dalam The Tragedy of Great Power Politics (2001) menjelaskan bahwa negara dalam sistem internasional cenderung bertindak agresif bukan karena sifat ideologisnya, tetapi karena kebutuhan untuk bertahan hidup. Dalam kerangka ini, serangan terhadap fasilitas Iran dapat dipahami sebagai tindakan pencegahan terhadap ancaman masa depan.
Amerika Serikat memiliki kepentingannya sendiri. Washington melihat Iran sebagai kekuatan yang berpotensi mengganggu stabilitas Timur Tengah. Iran memiliki jaringan pengaruh yang luas melalui kelompok milisi dan sekutu regional. Dari perspektif Amerika Serikat, membatasi kekuatan Iran berarti menjaga stabilitas kawasan dan melindungi sekutu-sekutunya.
Ketika ketiga perspektif ini bertemu, konflik menjadi seperti lingkaran yang saling mengunci. Iran memperkuat militernya karena merasa terancam. Israel dan Amerika Serikat melihat penguatan itu sebagai ancaman yang harus dihentikan. Tindakan pencegahan kemudian memperkuat ketakutan Iran. Dalam logika security dilemma, konflik seperti ini tidak memerlukan aktor yang benar-benar agresif. Struktur hubungan antarnegara sudah cukup untuk menciptakan eskalasi.
Namun security dilemma saja belum cukup menjelaskan mengapa konflik ini memiliki dampak global yang sangat besar. Di sinilah geopolitik energi menjadi penting. Daniel Yergin dalam The Prize: The Epic Quest for Oil, Money and Power (1991) menunjukkan bahwa minyak sejak lama menjadi faktor penentu dalam konflik internasional. Negara-negara besar selalu berusaha menjaga akses terhadap sumber energi dan jalur distribusinya.
Iran berada di kawasan yang menjadi pusat produksi minyak dunia. Jalur pelayaran di sekitar Selat Hormuz merupakan salah satu arteri utama energi global. Gangguan di kawasan ini dapat mempengaruhi pasokan energi dunia dalam waktu singkat.
Ketika konflik meningkat, pasar energi segera bereaksi. Kenaikan harga minyak menunjukkan betapa sensitifnya sistem ekonomi global terhadap ketegangan di Teluk Persia. Dunia modern masih bergantung pada energi fosil dalam tingkat yang sangat tinggi. Ketergantungan ini membuat kawasan Timur Tengah memiliki arti strategis yang luar biasa.
Dalam perspektif geopolitik energi, konflik Iran tidak hanya berkaitan dengan keamanan Israel atau ambisi regional Iran. Konflik tersebut juga berkaitan dengan siapa yang memiliki pengaruh atas jalur energi dunia. Stabilitas kawasan Teluk Persia menjadi kepentingan global karena menyangkut kelangsungan ekonomi dunia.
Saya melihat konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel sebagai titik pertemuan antara dua logika besar. Yang pertama adalah logika ketakutan strategis yang dijelaskan oleh security dilemma. Yang kedua adalah logika kepentingan material yang dijelaskan oleh geopolitik energi. Ketika kedua logika ini bertemu, konflik menjadi sulit dihentikan karena setiap pihak memiliki alasan yang kuat untuk bertahan pada posisinya.
Dunia yang Retak dan Harga Kemanusiaan
Konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel membawa konsekuensi kemanusiaan yang tidak kecil. Setiap serangan militer selalu meninggalkan korban sipil, kerusakan infrastruktur, dan trauma sosial yang panjang. Di kawasan Timur Tengah yang sudah mengalami konflik berkepanjangan, eskalasi baru berarti memperpanjang penderitaan masyarakat yang hidup dalam ketidakpastian.
Selain korban langsung, konflik juga menghasilkan penderitaan tidak langsung yang sering kali lebih luas. Gangguan ekonomi menyebabkan kenaikan harga energi dan pangan. Negara-negara berkembang yang bergantung pada impor energi menjadi kelompok yang paling rentan. Krisis energi global dapat memperburuk kemiskinan dan memperlebar kesenjangan sosial.
Saya melihat konflik ini juga menunjukkan tanda-tanda melemahnya stabilitas tatanan internasional. Robert Keohane dalam After Hegemony: Cooperation and Discord in the World Political Economy (1984) menjelaskan bahwa stabilitas global sangat bergantung pada kemampuan kekuatan dominan menjaga aturan kerja sama internasional. Ketika kekuatan dominan tidak lagi mampu menciptakan konsensus, konflik menjadi lebih mudah terjadi.
Konflik Iran menunjukkan keterbatasan kemampuan kekuatan besar dalam menjaga stabilitas kawasan. Lembaga internasional kesulitan menghasilkan kesepakatan karena negara-negara besar memiliki kepentingan yang berbeda. Dalam situasi seperti ini, konflik regional lebih mudah berkembang menjadi krisis global.
Saya melihat tanda-tanda bahwa sistem internasional sedang mengalami masa transisi. Konflik Iran bukan sekadar konflik antara tiga negara. Ia mencerminkan perubahan keseimbangan kekuatan global. Dalam masa transisi seperti ini, konflik sering muncul sebagai gejala dari ketidakpastian.
Yang paling mengkhawatirkan bagi saya adalah kemungkinan normalisasi perang sebagai instrumen politik. Ketika serangan militer dianggap sebagai langkah yang wajar untuk menyelesaikan masalah keamanan, maka ambang penggunaan kekerasan menjadi semakin rendah. Dunia yang terbiasa dengan konflik adalah dunia yang semakin berbahaya bagi manusia biasa yang tidak memiliki kekuasaan untuk menentukan arah sejarah.
Dalam refleksi pribadi saya, konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel memperlihatkan betapa rapuhnya peradaban modern. Kita hidup dalam dunia yang sangat maju secara teknologi tetapi tetap terjebak dalam logika kekuatan yang sangat tua. Ketakutan, kepentingan, dan perebutan sumber daya masih menjadi penggerak utama politik internasional.
Konflik ini mengingatkan saya bahwa stabilitas global bukanlah sesuatu yang bisa dianggap permanen. Ia adalah hasil keseimbangan yang rapuh dan selalu terancam oleh perubahan kekuatan. Di tengah perkembangan teknologi dan globalisasi, dunia ternyata masih bergantung pada stabilitas kawasan-kawasan yang sejak lama dikenal sebagai titik konflik.
Perang di Teluk Persia selalu terasa jauh secara geografis, tetapi dampaknya selalu dekat secara ekonomi dan kemanusiaan. Dalam dunia yang saling terhubung, konflik di satu kawasan dapat menjadi beban bagi masyarakat di kawasan lain. Karena itu konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel bukan hanya persoalan Timur Tengah. Ia adalah persoalan dunia yang akan menentukan arah sejarah global dalam beberapa tahun ke depan.







































