Beranda Lensa Potongan Infak PNS oleh Baznas Pangkep Tuai Sorotan, IPPM Siap Gelar Aksi...

Potongan Infak PNS oleh Baznas Pangkep Tuai Sorotan, IPPM Siap Gelar Aksi Hingga Kejati Sulsel

0

MataKita.co, Pangkep — Kebijakan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS untuk infak oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menuai sorotan publik. Program tersebut disebut telah mengumpulkan dana hingga miliaran rupiah dalam setahun.

Ketua Baznas Pangkep, Arif Arfahmengungkapkan bahwa pihaknya menyediakan formulir bagi PNS untuk diisi sebagai persetujuan pemotongan gaji yang dialokasikan untuk infak ke Baznas.

“Kita sediakan formulir untuk diisi PNS untuk infak ke Baznas. Untuk infak PNS ini, ada edaran dari bupati dan ini tidak punya Perda,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari total jumlah PNS di Kabupaten Pangkep, baru sekitar 30 persen yang berpartisipasi dalam program infak melalui pemotongan gaji tersebut. Saat ini tercatat sekitar 2.520 PNS yang ikut serta dalam program tersebut.

“Jadi yang diambil dari PNS kebanyakan infak. PNS yang melakukan ini sekitar 2.520 orang di Kabupaten Pangkep. Selama bulan Desember 2025 saja terkumpul sekitar 291.394.607,” bebernya.

Namun, metode pengumpulan dana tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak. Ketua Bidang Komunikasi dan Advokasi Pengurus Pusat Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkep, Muh. Akbar, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Pihaknya tengah melakukan kajian untuk menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai tidak tepat tersebut.

“Baznas bersembunyi di balik dalil Al-Qur’an. Sementara yang dilakukannya adalah potongan sistematis dengan hitung-hitungan yang matang terhadap gaji PNS dengan dalih infak,” ujar Akbar. Kamis, (5/3/2025).

Akbar yang merupakan Alumnus Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini menilai konsep infak seharusnya bersifat sukarela dan tidak ditentukan nominal tertentu.

“Infak itu adalah pemberian yang lahir dari ketulusan hati tanpa penentuan nominal tertentu. Sementara Baznas mematoknya sehingga terkesan dijadikan lahan bisnis agama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Akbar menyatakan IPPM Pangkep akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Bahkan, pihaknya berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak mendapat perhatian dari aparat penegak hukum di daerah.

“Dengan anggaran yang fantastis ini, IPPM Pangkep akan mengusut tuntas kasus ini sampai ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,” katanya.

Ia juga menyayangkan belum adanya langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Pangkep terhadap dugaan praktik pungutan tersebut.

“Sangat disayangkan, kasus yang sangat berindikasi pidana ini belum ada sikap oleh Kejari Pangkep, sehingga tidak ada pelaku atau dalang yang ditetapkan. IPPM akan melangsungkan unjuk rasa sampai di Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan pungli di Pangkep,” tandasnya.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT