Beranda Politik Proyek Koperasi Merah Putih di Pangkep Picu Konflik Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di Pangkep Picu Konflik Lahan

0
Ketgamb: Ketua Komisi II DPRD Kab. Pangkep, Lutfi Hanafi saat pimpin RDP. Selasa, (10/3/2026).

MataKita.co, Pangkep — Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) memicu konflik lahan antara masyarakat dan pemerintah. Proyek tersebut menjadi sorotan karena dilanjutkan di tengah sengketa tanah yang hingga kini belum menemukan titik temu.

Sebelumnya, pembangunan koperasi sempat dihentikan karena belum ada kesepakatan terkait kompensasi kepada warga yang mengklaim kepemilikan lahan di lokasi tersebut. Namun rencana melanjutkan pembangunan kembali memicu keberatan masyarakat karena dinilai dilakukan tanpa persetujuan mereka.

Persoalan ini bahkan telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Pangkep yang menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, instansi teknis, serta perwakilan masyarakat yang terdampak. Anggota DPRD Pangkep yang memimpin jalannya rapat, Lutfi Hanafi, menjelaskan bahwa lokasi pembangunan koperasi berada di sekitar area pasar yang sebelumnya merupakan bekas gedung KUD. Namun luas lahan tersebut dinilai tidak mencukupi sehingga sebagian area pasar dimanfaatkan untuk pembangunan.

“di Bonto Perak ini, lokasinya bersebelahan dengan pasar. Selama ini yang digunakan adalah bekas gedung KUD, tetapi luasannya tidak cukup karena seharusnya 20 kali 30 meter. Maka kita mengambil sebagian lokasi pasar yang juga merupakan milik pemerintah daerah,” ujar Lutfi. Selasa, (10/3/2026).

Namun setelah pembangunan dimulai, muncul klaim dari warga yang menyatakan bahwa sebagian lahan tersebut merupakan milik mereka. Karena itu, DPRD meminta pihak pertanahan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Tadi kami juga sudah meminta pihak pertanahan turun ke lokasi untuk mengecek dan menentukan mana yang menjadi milik warga yang mengklaim dan mana yang merupakan milik pemerintah daerah maupun Tonasa, supaya jelas dan persoalan ini bisa cepat selesai,” lanjutnya.

Ia menambahkan, dari hasil rapat disepakati bahwa dalam waktu satu minggu ke depan Dinas Koperasi akan mengundang kembali pihak-pihak yang bersengketa untuk mencari solusi bersama.

“Insyaallah dalam waktu satu minggu ke depan kita minta Dinas Koperasi mengundang warga yang mengklaim kepemilikan lahan untuk dicari solusi,” katanya.

Di sisi lain, warga yang terdampak pembangunan menyatakan keberatan atas pembongkaran kios yang sebelumnya berdiri di lokasi tersebut. Salah seorang warga, Saribulan, menegaskan bahwa tanah tempat kios berdiri merupakan lahan pribadi yang sah dan memiliki dokumen kepemilikan.

“Kios memang dibangun pemerintah, tetapi tanahnya itu milik saya. Saya punya dokumen hak waris yang sah,” ujar Saribulan.

Ia juga mengaku kecewa karena sebelumnya dijanjikan adanya mediasi oleh pemerintah kecamatan, namun hingga kini belum menghasilkan penyelesaian.

“Sebelumnya katanya mau dimediasi oleh camat sebelumnya, tetapi tidak ada hasil. Setelah ada pergantian camat, pembangunan koperasi kembali dilanjutkan tanpa adanya kompensasi kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Pangkep, Asykur Abu Bakar, menyampaikan bahwa Bupati Pangkep telah menginstruksikan agar pembangunan Koperasi Merah Putih yang bermasalah dengan masyarakat dihentikan sementara.

“Bupati menyampaikan agar pembangunan Koperasi Merah Putih dihentikan sementara jika bermasalah dengan masyarakat. Ada beberapa lokasi yang juga bermasalah, seperti di Bonto-bonto, Ma’rang, Mangkaca, dan Lanne,” jelasnya.

Koordinator Kabupaten Koperasi Merah Putih Pangkep, Safri, yang turut hadir dalam RDP mengaku tidak mengetahui secara rinci aliran anggaran pembangunan koperasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa anggaran pembangunan berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan disalurkan melalui pihak perusahaan.

“Anggaran ini langsung dari Kementerian Keuangan dan diberikan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara. Selanjutnya perusahaan tersebut yang menyalurkan kepada koperasi merah putih, dan prosesnya diawasi oleh Dandim,” ungkap Safri.

Hingga berita ini terbit, pihak Kodim 1421 Pangkep yang disebut mengawasi pembangunan Koperasi belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada Parwira Seksi Intelijen Kodim 1421 Pangkep Daniel dan Komandan Intel Letda Inf Kamaruddin belum mendapat tanggapan.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT