Oleh : Adam Malik
(Peneliti Profetik institute)
Ada yang menarik dari politik kita, seseorang bisa menghabiskan bertahun-tahun untuk merebut kekuasaan, tetapi hanya membutuhkan beberapa bulan untuk menyaksikan bagaimana kekuasaan itu meninggalkannya. Kursi yang dahulu diperebutkan dengan senyum, janji, baliho raksasa, dan kalimat manis tentang masa depan rakyat, pada akhirnya tetaplah sebuah kursi. Ia tidak mengenal kesetiaan, tidak menyimpan kenangan, dan tidak akan ikut menangis ketika orang yang mendudukinya harus pergi. Itulah hang menimpa Bupati Gowa: Husniah Talenrang.
Begitulah politik bekerja dalam salah satu wajahnya yang paling ironis. Ketika seseorang berada di puncak kekuasaan, banyak orang ingin berdiri di dekatnya, menghadiri pertemuannya, atau sekadar terlihat memiliki hubungan baik dengannya. Namun, ketika kekuasaan mulai retak, kedekatan yang dahulu dibanggakan bisa berubah menjadi beban yang ingin segera dijauhkan, seolah-olah seseorang baru menyadari bahwa terlalu dekat dengan penguasa ternyata juga memiliki risiko.
Kabupaten Gowa kini memberikan pelajaran politik yang tidak sederhana melalui pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari jabatan Bupati Gowa. Pada 14 Oktober 2026, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan keputusan pemberhentian Husniah setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD Gowa, sementara Wakil Bupati Darmawangsyah Muin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Bupati. Peristiwa ini bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan akhir dari rangkaian proses politik dan hukum yang berlangsung selama berbulan-bulan..
Namun, sebelum keputusan Mendagri itu terbit, Gowa telah lebih dahulu menjadi panggung kontroversi yang menyedot perhatian masyarakat. Ada pemeriksaan mengenai pengadaan seragam sekolah gratis, pembatalan bantuan beasiswa doktoral, serta dugaan pelanggaran etika dan perbuatan tercela yang dikaitkan dengan jabatan kepala daerah. Nama Basri Kajang, yang dikenal sebagai konsultan politik Husniah, ikut menjadi sorotan dalam pemeriksaan Panitia Khusus Hak Angket DPRD Gowa..
Di titik inilah persoalan Gowa menjadi lebih besar daripada kisah seorang bupati yang diberhentikan. Kita menyaksikan bagaimana kebijakan publik, dugaan penyalahgunaan kewenangan, hubungan antarelite, dan kehidupan pribadi seorang pejabat bercampur dalam satu pusaran yang membuat masyarakat kesulitan memisahkan substansi persoalan dari hiruk-pikuk pemberitaannya. Ketika kekuasaan menjadi pusat kontroversi, yang dipertaruhkan bukan hanya jabatan seseorang, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Dari Pansus hingga Meja Menteri Dalam Negeri
Persoalan ini tidak muncul begitu saja pada Oktober 2026. DPRD Gowa membentuk Panitia Khusus Hak Angket untuk menyelidiki sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan Husniah, termasuk dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025, pencabutan bantuan beasiswa doktoral atas nama Risqilla Amran, serta dugaan pelanggaran etika dan perbuatan tercela. Ketiga persoalan tersebut menjadi bagian penting dari proses politik yang kemudian berujung pada usulan pemberhentian.
Kita perlu berhenti sejenak di sini karena ada sesuatu yang harus dibedakan secara tegas. Hak angket bukan sekadar panggung untuk mempermalukan pejabat, melainkan instrumen pengawasan yang semestinya digunakan untuk memeriksa persoalan pemerintahan berdasarkan keterangan, dokumen, dan bukti yang dapat diuji. Jika persoalannya menyangkut uang publik, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan, siapa yang mengambil keputusan, dan siapa yang harus bertanggung jawab apabila penyimpangan benar-benar terbukti..
Dalam pemeriksaan terkait pengadaan seragam sekolah, nama Basri Kajang muncul dalam keterangan sejumlah saksi, termasuk keterangan mengenai dugaan aliran dana dan peran beberapa pihak dalam proyek tersebut. Akan tetapi, nama yang disebut dalam persidangan politik tidak otomatis menjadi nama yang terbukti bersalah secara pidana. Justru karena persoalannya menyangkut kepentingan publik, setiap dugaan harus diperiksa secara cermat, bukan diselesaikan melalui pengadilan media sosial yang hakimnya bisa berganti setiap kali muncul unggahan baru.
Pada 12 Agustus 2026, DPRD Gowa menyetujui usulan pemberhentian Husniah melalui mekanisme Hak Menyatakan Pendapat. Proses itu kemudian dibawa ke Mahkamah Agung melalui perkara Nomor 1 P/UP/2026, yang diputus pada 1 Oktober 2026 dengan amar mengabulkan permohonan DPRD dan menyatakan objek permohonan berdasarkan hukum. Setelah putusan tersebut, pimpinan DPRD menandatangani surat usulan pemberhentian untuk diteruskan kepada pemerintah pusat.
Mendagri bukanlah pihak yang memulai pemeriksaan Pansus, melainkan berada pada tahap lanjutan dari mekanisme kelembagaan tersebut. Setelah putusan MA dan pengajuan resmi DPRD, keputusan pemberhentian diterbitkan pada 14 Oktober 2026, disertai penunjukan Darmawangsyah Muin sebagai Plt Bupati Gowa. Dengan demikian, benang merahnya cukup jelas: proses pengawasan di daerah, pendapat resmi DPRD, pemeriksaan melalui mekanisme hukum, dan keputusan administratif pemerintah pusat.
Namun, satu hal tidak boleh dilupakan: keputusan pemberhentian tidak berarti setiap tuduhan yang muncul selama Pansus otomatis terbukti sebagai tindak pidana. Proses pemberhentian kepala daerah memiliki mekanisme tersendiri, sedangkan pertanggungjawaban pidana harus dibuktikan melalui proses hukum yang sesuai. Demokrasi membutuhkan pengawasan yang tegas, tetapi juga membutuhkan ketelitian agar kritik tidak berubah menjadi vonis yang dijatuhkan oleh kerumunan.
Sebab, jika kita hanya sibuk merayakan kejatuhan seorang pejabat tanpa memeriksa apa yang sebenarnya harus diperbaiki, kita mungkin sedang melakukan kesalahan yang sama dengan cara berbeda. Hari ini kita merasa menang karena seorang pemimpin diberhentikan, besok kita kembali mengeluh ketika pemimpin berikutnya mengulangi pola yang serupa. Rupanya, mengganti orang terkadang jauh lebih mudah daripada memperbaiki kebiasaan politik yang membuat masalah terus berulang.
Basri Kajang dan Komedi Kekuasaan
Sekarang kita memasuki bagian yang paling menyita perhatian publik: kontroversi seputar hubungan Husniah dan Basri Kajang. Dalam persidangan Pansus, sejumlah keterangan saksi mengenai kedekatan keduanya menjadi bahan pembicaraan, termasuk kesaksian seseorang yang mengaku mendengar Basri menyebut dirinya sebagai kekasih Bupati Gowa. Basri membantah tuduhan perselingkuhan dan melaporkan seorang saksi atas dugaan pencemaran nama baik serta kesaksian palsu, sehingga keterangan tersebut tetap harus ditempatkan sebagai bagian dari persoalan yang diperdebatkan..
Di tengah kontroversi itu, Basri memberikan pernyataan kepada media yang menekankan bahwa dirinya seorang duda dan Husniah seorang janda. Ia mempertanyakan mengapa hubungan yang dituduhkan kepadanya disebut perselingkuhan, sembari menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berselingkuh dengan Bupati Gowa. Pernyataan tersebut merupakan bantahan Basri terhadap tuduhan yang beredar, bukan bukti yang dengan sendirinya menjelaskan sifat hubungan keduanya ataupun membuktikan dugaan lain.
Di sinilah satire menemukan tempatnya. Jika status duda dan janda sudah cukup untuk menjadi bahan perdebatan politik, barangkali kita perlu membuka jurusan baru di perguruan tinggi: Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Kedekatan Elite. Mata kuliahnya meliputi administrasi hubungan personal, strategi menjawab pertanyaan wartawan, dan teknik bertahan dari kontroversi, sedangkan praktik lapangannya tentu tidak boleh menggunakan anggaran daerah.
Lelucon itu memang terdengar konyol, tetapi ironi di baliknya jauh lebih besar. Masyarakat memilih kepala daerah untuk mengurus jalan, sekolah, kesehatan, perizinan, dan kesejahteraan, tetapi perhatian publik justru dapat tersedot pada siapa dekat dengan siapa dan siapa mengaku memiliki hubungan apa dengan siapa. Kita seperti sedang menonton pertunjukan yang tiketnya dibayar menggunakan waktu dan perhatian masyarakat, padahal masyarakat tidak pernah meminta pertunjukan itu digelar.
Lalu, setelah Husniah diberhentikan, apakah berarti tidak ada lagi hambatan bagi Husniah dan Basri Kajang untuk bertemu? Pertanyaan itu memang menggoda untuk dijadikan sindiran, terlebih setelah pernyataan Basri tentang status duda dan janda menjadi konsumsi publik. Namun, pemberhentian dari jabatan tidak membuktikan apa pun tentang hubungan pribadi mereka, dan tidak ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa keduanya akan lebih bebas bertemu setelah perubahan jabatan tersebut.
Barangkali di situlah letak komedi politik yang sesungguhnya. Ketika sebuah pemerintahan terseret kontroversi, masyarakat bisa terjebak dalam perdebatan tentang kehidupan pribadi para aktornya, sedangkan pertanyaan tentang anggaran, kebijakan, dan pelayanan publik perlahan kehilangan panggung. Kita akhirnya sibuk membicarakan siapa yang mungkin bertemu siapa, tetapi lupa bertanya siapa yang bertanggung jawab jika uang rakyat tidak dikelola sebagaimana mestinya.
Persoalan hubungan pribadi harus ditempatkan secara proporsional. Jika ada dugaan bahwa kedekatan seseorang dengan pejabat memengaruhi pengadaan, penggunaan fasilitas, atau pengambilan keputusan, yang harus diperiksa adalah bukti mengenai pengaruh tersebut, bukan semata-mata status hubungan mereka. Publik tidak membutuhkan pengadilan gosip; publik membutuhkan kepastian bahwa kewenangan negara tidak berubah menjadi fasilitas bagi lingkaran pribadi penguasa..
Ada sesuatu yang juga patut kita kritik dari cara masyarakat mengonsumsi kontroversi semacam ini. Kita terkadang lebih bersemangat membicarakan dugaan kehidupan pribadi seseorang daripada membaca dokumen anggaran yang menentukan bagaimana uang kita dibelanjakan. Kita sanggup mengingat kalimat sensasional dari sebuah konferensi pers, tetapi belum tentu mau meluangkan waktu untuk memeriksa laporan pengadaan atau hasil pemeriksaan lembaga pengawas.
Dalam keadaan seperti itu, pejabat yang kontroversial justru dapat memperoleh keuntungan dari keramaian yang mengitarinya. Selama perhatian publik tersedot pada persoalan personal, pembicaraan tentang substansi kebijakan berisiko tenggelam di belakang panggung. Kita perlu bertanya bukan hanya mengapa elite melakukan sesuatu, tetapi juga mengapa masyarakat begitu mudah membiarkan persoalan yang paling penting tersisih oleh perkara yang paling menghibur.
Psikologi Kekuasaan: Ketika Kedekatan Menjadi Mata Uang
Kekuasaan tidak hanya memberikan seseorang kewenangan untuk mengambil keputusan. Kekuasaan juga dapat memengaruhi cara seseorang memandang dirinya, memperlakukan orang lain, dan menilai batas-batas yang boleh dilampaui. Ketika jabatan terlalu lama diperlakukan sebagai simbol keistimewaan, pemegangnya berisiko lupa bahwa kewenangan tersebut berasal dari mandat publik dan dibatasi oleh hukum.
Di sekeliling penguasa, terbentuk lingkaran orang dengan kepentingan yang berbeda-beda. Ada yang benar-benar ingin membantu pemerintahan, ada yang mencari akses untuk menyampaikan gagasan, dan ada pula yang mungkin melihat kedekatan dengan pejabat sebagai jalan memperoleh pengaruh. Kita tidak boleh menuduh setiap orang di sekitar Husniah memiliki motif tertentu, tetapi kita berhak mempertanyakan apakah keputusan pemerintahan dibuat berdasarkan aturan yang transparan atau justru terlalu bergantung pada hubungan informal.
Dalam politik, kedekatan sering kali menjadi mata uang yang tidak tercatat dalam laporan keuangan. Seseorang yang memiliki akses kepada pengambil keputusan mungkin memperoleh kesempatan untuk menyampaikan gagasan lebih dahulu dibandingkan warga biasa yang harus menunggu antrean birokrasi. Karena itu, persoalan utamanya bukan siapa berteman dengan siapa, melainkan apakah kedekatan tersebut menghasilkan perlakuan istimewa dalam penggunaan kewenangan negara.
Ketika kekuasaan mulai kehilangan legitimasi, hubungan di dalam lingkaran elite juga dapat berubah. Orang yang sebelumnya terlihat sangat dekat mungkin memilih diam, menjaga jarak, atau menunggu perkembangan sebelum menentukan sikap. Dalam politik, kesetiaan sering terdengar seperti prinsip moral yang agung, sampai seseorang harus memilih antara mempertahankan kesetiaan dan menyelamatkan kepentingannya sendiri.
Ada ironi yang patut direnungkan: seorang pejabat bisa dikelilingi banyak orang ketika memiliki kewenangan, tetapi pada akhirnya tetap harus mempertanggungjawabkan keputusan yang diambil selama menjabat. Kedekatan bukan alasan untuk memperoleh kekebalan, sebagaimana jauhnya hubungan bukan alasan untuk mengabaikan tanggung jawab. Dalam negara hukum, yang harus dinilai adalah tindakan, bukti, dan kewenangan yang digunakan.
Karena itu, pemberhentian Husniah seharusnya menjadi peringatan bagi siapa pun yang sedang atau kelak memegang jabatan publik. Kekuasaan mungkin membuat seseorang merasa lebih tinggi daripada orang lain, tetapi tidak pernah menghapus batas yang ditetapkan oleh hukum. Kursi bupati dapat membuat seseorang dipanggil dengan gelar terhormat, tetapi gelar itu tidak dapat menggantikan pertanggungjawaban.
Namun, kritik terhadap psikologi kekuasaan juga harus diarahkan kepada masyarakat sendiri. Kita terkadang ikut membangun kultus terhadap pejabat dengan menganggap kedekatan dengannya sebagai prestasi sosial, seolah-olah berfoto bersama penguasa merupakan bukti bahwa seseorang telah mencapai tingkat kehidupan yang lebih tinggi. Setelah pejabat itu jatuh, kita buru-buru mencari kesalahan, seakan-akan selama ini kita tidak pernah ikut menikmati pertunjukan kekuasaannya.
Inilah otokritik yang tidak nyaman, tetapi perlu. Kita sering mengeluh tentang pemimpin yang merasa istimewa, sementara pada saat yang sama kita sendiri memperlakukan mereka seolah-olah memang layak memperoleh perlakuan istimewa. Kita mengkritik politik yang terlalu personal, tetapi tetap bertanya siapa yang kita kenal di kantor pemerintahan ketika ingin mempercepat urusan.
Barangkali masalahnya bukan hanya terletak pada orang yang duduk di kursi kekuasaan, melainkan juga pada kebiasaan sosial yang menganggap kekuasaan sebagai jalan pintas menuju keistimewaan. Selama masyarakat lebih menghargai akses kepada pejabat daripada kualitas pelayanan yang setara, selalu ada ruang bagi hubungan personal untuk mengalahkan prinsip kelembagaan. Kita tidak bisa menuntut pemerintahan yang impersonal jika dalam kehidupan sehari-hari kita terus memelihara budaya yang mengutamakan orang dalam.
Kekecewaan Anak Gowa
Sebagai orang yang lahir dan besar di Kabupaten Gowa, saya sulit memandang peristiwa ini hanya sebagai tontonan politik yang menarik dibicarakan di warung kopi. Ada rasa kecewa ketika nama daerah sendiri lebih sering menjadi bahan perdebatan karena kontroversi kekuasaan daripada karena prestasi pelayanan publik, kemajuan pendidikan, atau keberhasilan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kekecewaan ini bukan berarti saya membela Husniah ataupun merayakan pemberhentiannya, melainkan kegelisahan seorang warga yang ingin daerahnya dikelola dengan lebih baik.
Saya membayangkan seorang warga yang datang ke kantor pemerintahan untuk mengurus dokumen penting, seorang orang tua yang menunggu kepastian mengenai pendidikan anaknya, atau seorang pedagang kecil yang membutuhkan izin untuk mengembangkan usahanya. Mereka mungkin tidak mengikuti setiap sidang Pansus, tidak membaca putusan Mahkamah Agung, dan tidak mengetahui seluruh perdebatan antara para elite politik. Mereka hanya ingin urusannya selesai tanpa harus ikut menanggung akibat dari konflik yang tidak mereka ciptakan.
Pergantian kepala daerah tidak otomatis membuat seluruh pelayanan publik berhenti karena birokrasi memiliki aparatur, prosedur, dan kewajiban yang harus tetap berjalan. Namun, setelah berbulan-bulan kontroversi memenuhi ruang publik, pemerintah tidak cukup hanya meminta masyarakat percaya bahwa semuanya akan baik-baik saja. Pemerintah perlu menunjukkan bahwa program, anggaran, dan pelayanan benar-benar berjalan melalui informasi yang dapat diperiksa masyarakat.
Di sinilah kekecewaan itu menjadi lebih dalam. Ketika elite sibuk mempertahankan argumentasi masing-masing, masyarakat tetap harus bekerja, membayar kebutuhan hidup, menyekolahkan anak, dan berhadapan dengan urusan birokrasi yang tidak bisa menunggu sampai konflik politik selesai. Tidak semua warga memiliki kemewahan untuk mengikuti drama kekuasaan setiap hari, sebab bagi mereka persoalan paling mendesak sering kali sesederhana memperoleh layanan yang menjadi haknya.
Saya tidak ingin sembarangan menyatakan bahwa semua pelayanan publik Gowa telah terganggu tanpa data yang dapat diperiksa. Akan tetapi, pemerintah juga tidak seharusnya menjadikan ketiadaan laporan gangguan sebagai alasan untuk berhenti menjelaskan kinerja birokrasi selama masa transisi. Masyarakat berhak mengetahui apakah program pendidikan berjalan, bagaimana realisasi anggaran, apakah pelayanan administrasi tetap lancar, dan apa langkah konkret pemerintah untuk mencegah ketidakpastian politik memengaruhi kehidupan mereka.
Kekecewaan saya bukan semata-mata karena seorang bupati kehilangan jabatan. Saya kecewa karena daerah yang memiliki sejarah besar semestinya memberikan teladan tentang kedewasaan politik, tetapi kini harus kembali menjelaskan kepada masyarakat mengapa persoalan kepemimpinan begitu menyita perhatian. Sejarah Gowa terlalu berharga untuk sekadar menjadi latar belakang pidato, sementara kehidupan warganya harus menunggu di belakang panggung.
Ada ironi yang sulit diabaikan ketika masyarakat diminta bangga terhadap kebesaran sejarah daerah, tetapi pada saat yang sama harus mengkhawatirkan apakah urusan sehari-harinya akan berjalan dengan baik. Kita bisa mengadakan peringatan sejarah, mengenakan pakaian adat, menggelar upacara, dan mengucapkan kalimat-kalimat megah tentang kejayaan masa lampau. Namun, semua itu kehilangan sebagian maknanya apabila warga masih harus berjuang mendapatkan pelayanan yang seharusnya menjadi kewajiban dasar pemerintah.
Saya tidak mengatakan bahwa seluruh kebanggaan itu sia-sia. Saya justru merasa bahwa kebanggaan terhadap Gowa harus menjadi alasan untuk menuntut standar pemerintahan yang lebih tinggi. Sebagai anak yang lahir dan besar di daerah ini, saya tidak ingin nama Gowa hanya muncul dalam berita karena konflik politik, tetapi juga karena kemampuan masyarakat dan pemerintahnya menyelesaikan masalah dengan dewasa.
Tanah Sejarah yang Tidak Boleh Kehilangan Arah
Gowa bukan daerah tanpa sejarah. Warisan Kesultanan Gowa, jejak perjuangan para tokoh, dan kedudukannya dalam sejarah Sulawesi Selatan merupakan bagian dari identitas yang patut dijaga. Namun, kebanggaan terhadap masa lalu tidak boleh berubah menjadi selimut yang menutupi persoalan masa kini.
Kebesaran sejarah semestinya menuntut tanggung jawab yang lebih tinggi dari para pemimpin, bukan memberi mereka alasan untuk merasa kebal terhadap kritik. Nama besar sebuah daerah tidak otomatis menjamin kualitas pemerintahannya, sebagaimana gelar kehormatan tidak otomatis menjamin kebijaksanaan orang yang menyandangnya. Sejarah hanya akan berarti apabila generasi sekarang mampu menerjemahkan warisan itu menjadi keadilan, tata kelola yang baik, dan kehidupan masyarakat yang lebih layak.
Jika Gowa ingin dihormati karena sejarahnya, pemerintahan hari ini harus menunjukkan bahwa daerah ini mampu belajar dari kesalahan. Pengawasan terhadap pejabat harus dijalankan secara serius, dugaan penyimpangan harus diperiksa berdasarkan bukti, dan setiap orang harus memperoleh proses yang adil. Tidak boleh ada pihak yang dianggap bersalah hanya karena namanya ramai disebut, tetapi tidak boleh pula ada pihak yang merasa aman hanya karena memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
Pemberhentian Husniah kini menjadi bagian dari sejarah politik Gowa. Nilai peristiwa ini tidak akan ditentukan hanya oleh siapa yang kehilangan jabatan dan siapa yang menggantikannya, melainkan oleh apa yang dipelajari pemerintah dan masyarakat setelahnya. Jika proses ini menghasilkan birokrasi yang lebih transparan, pengawasan yang lebih kuat, dan pelayanan publik yang lebih baik, setidaknya ada pelajaran yang bisa dipetik dari sebuah krisis.
Sebaliknya, jika semuanya berakhir hanya dengan pergantian nama di papan kantor, sementara pola pengambilan keputusan, hubungan informal, dan lemahnya pertanggungjawaban tidak berubah, kita hanya menyaksikan pergantian aktor dalam panggung yang sama. Lampu pertunjukan mungkin dimatikan, tetapi naskah lama masih tersimpan dan siap dimainkan kembali. Rakyat pun kembali menjadi penonton yang membayar harga dari sebuah pertunjukan yang tidak pernah mereka pesan.
Karena itu, pemerintahan berikutnya tidak cukup hanya menunjukkan bahwa roda administrasi tetap berputar. Ia juga perlu membangun kebiasaan baru dalam pengelolaan kekuasaan, mulai dari keterbukaan pengadaan, kejelasan proses pengambilan keputusan, hingga mekanisme pengawasan yang memungkinkan masyarakat menilai kinerja secara objektif. Perubahan semacam itu memang tidak semenarik pergantian pejabat dalam berita, tetapi justru di situlah ukuran keberhasilan pemerintahan seharusnya diletakkan.
Batas Kekuasaan, Batas Kesabaran Rakyat
Pemberhentian Husniah Talenrang memperlihatkan bahwa jabatan kepala daerah bukanlah kekuasaan tanpa batas. Ada mekanisme pengawasan, jalur hukum, dan prosedur kelembagaan yang dapat berujung pada pemberhentian apabila persyaratan yang berlaku terpenuhi. Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa seorang kepala daerah tidak dapat menganggap jabatan sebagai milik pribadi yang bebas digunakan tanpa pertanggungjawaban.
Namun, batas kekuasaan tidak cukup dimaknai sebagai ancaman kehilangan jabatan. Batas kekuasaan berarti kesadaran bahwa anggaran adalah uang publik, fasilitas negara bukan hadiah bagi orang terdekat, dan kewenangan tidak boleh digunakan untuk membangun lingkaran keistimewaan. Jabatan adalah amanah yang memiliki konsekuensi, bukan mahkota yang membuat pemakainya selalu benar.
Pada saat yang sama, pengawasan politik pun harus memiliki batas yang jelas. Hak angket tidak boleh berubah menjadi pengadilan opini, kesaksian tidak boleh dipotong dari konteksnya, dan tuduhan tidak boleh diperlakukan sebagai putusan pidana. Demokrasi bukan hanya keberanian untuk mengkritik penguasa, tetapi juga kesediaan memeriksa fakta secara adil, termasuk ketika fakta itu tidak sesuai dengan keinginan kelompok politik kita.
Kini Darmawangsyah Muin menghadapi tanggung jawab untuk memastikan roda pemerintahan Gowa tetap berjalan selama masa transisi. Tantangannya bukan hanya menjaga stabilitas birokrasi, melainkan juga membangun kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan, kesinambungan program, dan pelayanan yang bisa dirasakan langsung. Masyarakat tidak membutuhkan pertunjukan baru tentang siapa yang paling berkuasa; mereka membutuhkan bukti bahwa pemerintahan tetap bekerja meskipun pemimpinnya berganti.
Tetapi tanggung jawab tidak berhenti pada pejabat yang sedang memegang kekuasaan. DPRD juga harus membuktikan bahwa fungsi pengawasan tidak hanya berani dijalankan ketika sebuah konflik telah menjadi perhatian publik, melainkan konsisten terhadap berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Pengawasan yang baik bukan hanya mampu mengakhiri sebuah jabatan, tetapi juga mendorong perubahan sistem agar masalah serupa tidak berulang.
Masyarakat pun memiliki pekerjaan yang tidak kalah penting: berhenti memperlakukan politik sebagai tontonan yang hanya menarik ketika ada tokoh jatuh, skandal muncul, atau pernyataan kontroversial beredar. Kita perlu belajar membaca anggaran, memeriksa kebijakan, mengikuti rapat publik, dan menuntut penjelasan berdasarkan fakta. Jika kita hanya hadir ketika drama dimulai, jangan heran apabila setelah pertunjukan selesai kita kembali tidak mengetahui apa yang sebenarnya berubah.
Pada akhirnya, politik seharusnya dinilai dari apa yang dihasilkannya bagi kehidupan masyarakat, bukan dari seberapa ramai kontroversi yang mampu diciptakannya. Jika seorang pejabat pergi, pelayanan publik tidak boleh ikut pergi; jika sebuah pemerintahan berganti, hak warga tidak boleh ikut tertunda. Dan jika sebuah daerah memiliki sejarah besar, para pemimpinnya harus memahami bahwa sejarah itu bukan tameng untuk menghindari kritik, melainkan tanggung jawab untuk menjaga kehormatan daerah.
Maka, setelah seluruh kegaduhan, kesaksian, tuduhan, dan keputusan pemberhentian ini, pertanyaan yang harus kita ajukan bukan hanya siapa yang menang dan siapa yang kalah. Apakah Gowa akan keluar dari peristiwa ini sebagai daerah yang lebih dewasa dalam berdemokrasi, atau justru menjadi tanah sejarah yang besar masa lalunya tetapi terus mengecewakan warganya pada masa kini?
Dan jika anak cucu kita kelak membaca kisah ini, apa yang akan mereka temukan: pelajaran tentang kekuasaan yang tunduk pada hukum, atau cerita tentang elite yang begitu sibuk mempertahankan pengaruh sampai lupa bahwa rakyatlah alasan utama keberadaan mereka? Lebih jauh lagi, apakah kita sebagai masyarakat benar-benar menginginkan pemerintahan yang bersih, atau hanya menginginkan pejabat yang bersalah adalah orang yang tidak kita sukai? Sebab, ujian demokrasi yang sesungguhnya bukan ketika kita berhasil menjatuhkan pemimpin yang kita benci, melainkan ketika kita berani mengawasi pemimpin yang kita dukung sendiri.








































