Beranda Berita Puluhan Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Operasi Terpadu Yustisi

Puluhan Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Operasi Terpadu Yustisi

0

Matakita.co (Gorontalo) – Puluhan pasangan muda-mudi kembali terjaring razia yang digelar jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.

Mereka dijaring dari sejumlah tempat seperti rumah kos, kontrakan, hingga perhotelan di sejumlah lokasi di Kota Gorontalo.

 

Pasangan muda-muda ini diperkirakan pasangan bukan muhrim yang berada di satu kamar.

Sucipto Ayahu selaku Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang beretugas sebagai Penyidik mengungkapkan, razia kali ini merupakan operasi terpadu yustisi, yang melibatkan beberapa instansi, antara lain, kepolisian, kejaksaan, PM, Kodim, dan Kesbangpol.

“Jadi operasi ini kita laksanakan, dalam 1 tahun 4 kali, dan ini sudah yang ke 3 kali, dan yang ke 4, kita akan laksanakan di penghujung tahun”. Tutur penyidik.

Lanjut Sucipto, Hasil razia, tim gabungan total menjaring puluhan pasangan, yang beberapa di antaranya tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP)

Mereka tertangkap basah sedang berada di dalam kamar kos, hingga hotel diduga akan berbuat mesum.

Tak hanya menjaring belasan orang, dalam razia itu juga turut menyita beberapa botol minuman keras di salah satu karaoke yang bertempat di terminal 42 andalas Kota Gorontalo, hal ini dilakukan dalam kegiatan jelang hari kemerdekaan 17 agustus.

“Memang sudah sejak lama kita intens razia di lokasi itu, dan kita melihat izin disitu hanyalah izin karaoke, tapi tidak diperuntukan untuk menjual minuman.
dengan lahirnya Perda pengendalian minuman beralkohol (Minol) dan sudah jelas minol itu sudah dilarang, dan minol yang kita sita akan segera dimuanahkan serta untuk pemilik yang terindikasi menjual, nantinya akan diundang untuk diproses” Tegas Sucipto.

Sucipto menerangkan, Operasi yustisi itu dimulai pukul 22.00 WIB hingga 03.00 Wita, yang di pimpin langsung oleh Walikota Gorontalo pada saat itu. Untuk menjaga kondisi keamanan di Kota Gorontalo, Rabu (14/8/2019).

Dalam operasi itu, tim antara lain menyisir sejumlah perhotelan hingga rumah kos yang dimulai dari kecamatan kota utara, kota tengah, dan kota selatan sebagian yang notabenenya diindikasi ada pelanggaran peraturan diwilayah itu.

“Alhamdulillah operasi pada malam hari ini, hanya sebatas minol saja yang kita dapati dan tidak ada obat-obat terlarang yang ditemui. Semoga angka kriminal di kota gorontalo kedepan akan lebih berkurang yang tentunya sangat merugikan masyarakat. Dalam Perda kita itu, diatur untuk pasangan muda mudi itu hanya dilakukan pembinaan karena kita melakukan tindakan sesuai kewenangan kita” Tutup Sucipto.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT