Matakita.co (Gorontalo) – Gelar Press Release Akhir Tahun 2019 Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo kantongi sejumlah pelaku pengguna Narkoba, Selasa (17/12/2019) Pukul 09.30 Wita, Bertempat di Aula BNNK Gorontalo.
Sebelumnya dalam kegiatan Press Release Kepala BNNK Gorontalo mengungkapkan, bahwa Bupati Gorontalo menghibahkan Kantor BNNK, yang sebelumnya kantor mereka berada di kompleks belakang Kantor Bupati Gorontalo.
Dengan Dana yang minim BNNK mampu merenovasi gedung kumuh menjadi gedung yang sangat bagus.
“Kami disini bukan mencari untung, tapi mencari kepuasan dan kenyamanan.” Ujar Kepala BNN Muhammad Alamri
Dalam kesempatan ini juga Kasi Pemberantas BNNK Gorontalo, Kompol Damri Dahlan menyebutkan dalam kegiatan Press Release BNN akhir tahun 2019, dirinya sudah mengantongi para pelaku pengguna tinggal menyelidikinya lebih dalam.
Di sesi diskusi ini, beberapa awak media mempertanyakan siapa para pengguna itu, namun pihak BNNK Gorontalo masih merahasiakannya.
Kompol Damri Dahlan juga menjelaskan bahwa pihak BNNK Gorontalo memang belum melakukan penangkapan namun kebanyakan telah di limpahkan ke BNNP Gorontalo, Kasi Pemberantasan itu juga mengungkapkan bahwa di tahun 2019 ini dirinya hanya melakukan pemetaan jaringan.
Dirinya juga menjelaskan jalur-jalur yang rawan untuk para penjahat menyeludupkan Narkoba. Kabupaten Gorontalo menjadi sentral dimana semua barang yang masuk di Provinsi pastinya akan melewati Kabupaten ini.
“Provinsi Gorontalo yang di apit oleh beberapa Provinsi seperti Manado yang dekatan langsung dengan Filipina membuat Provinsi Gorontalo menjadi Jalur untuk para penjahat mengedarkan Narkotika.” Tuturnyq
Kompol Damri Dahlan mengaku bahwa ada keterlibatan Pejabat-pejabat dalam penggunaan Narkoba atau bisa jadi pengedar, yang dugaan sementaranya di gunakan saat berada di luar Daerah.
Kasi Pemberantas Narkoba itu menambahkan, pihaknya meminta agar pihak Pemda Kabupaten Gorontalo, agar dapat menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur bagi pejabat setelah pulang dari kegiatan di luar daerah harus di Tes Urine.
“Saya sangat bersyukur sekali jika ada peraturan daerah yang nantinya akan mengatur pejabat harus di tes urine setelah berkunjung misalnya dari Jakarta, dan jika itu berlaku, pastinya akan terbongkar semua pelaku narkobanya.” Tutur Damri
Dirinya juga menegaskan, untuk para pelaku penyebar dan pengguna yang diduga terlibat narkoba tersebut merupakan hasil pemetaan jaringan dari BNNK Gorontalo yang diselidiki secara manual.
Meski dilakukannya dengan sendiri, namun dirinya mengaku bahwa selama melaksanakan tugas dirinya tidak pernah kewalahan. Di tahun 2019 ini dirinya hanya berfokus dalam pemetaan dan melakukan penyelidikan lebih dalam, dan nantinya di 2020 dirinya akan melakukan penangkapan siapa para pelaku tersebut.