Oleh : Hj. Silvana Saidi, SH.MH. (Ketua Komunitas Silaturahmi Seniman Provinsi Gorontalo)
Ditengah Pandemi Covid 19 saat ini hampir dipastikan semua kalangan tanpa terkecuali mengalami dampak yg cukup berpengaruh pada seluruh aspek kehidupan sosial manusia.
Kondisi yg hingga kini belum dapat dipastikan kapan berakhir tentunya sangat meresahkan suasana batin seluruh komponen masyarakat. Dari kalangan petani, nelayan, ojoL, bentor, para sopir sampai pedagang kecil bahkan pengusaha kecil dan menengah hingga ASN yg telah mempunyai penghasilan tetap sekalipun sangat merasakan dampak daripada Covid 19 ini.
Selain komponen diatas ada sekelompok komunitas yg tidak hanya sekedar berhimpun namun dari aktivitas mereka berkumpul keseharian ada perjuangan yg sangat menentukan kehidupannya.
Mengais rezeki dan mempertahankan hidup demi sesuap nasi adalah perjuangan yg wajib dilakoni oleh para musisi yg tergabung dalam Komunitas Silaturahmi Seniman Gorontalo para pekerja Panggung di provinsi Gorontalo.
Sejak Gorontalo ditetapkan sebagai daerah yg paling terakhir darurat Covid 19 disinilah ancaman kehidupan para seniman Pekerja panggung ini. Terlebih sejak Maklumat Kapolri tentag larangan berkerumun mulai diterapkan diwilayah hukum provinsi Gorontalo.
Saat Gorontalo ditetapkan sebagai daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Menteri kesehatan RI, disinilah puncak kegalauan para Komunitas Silaturahmi Seniman Gorontalo tersebut. Meskipun penerapan PSBB sangat didukung oleh seluruh pekerja panggung seni ini demi Penanggulangan penyebaran Covid 19 di Bumi Serambi Madinah.
Para seniman ini adalah warga masyarakat yang hanya spesifik pada profesi seni belaka. Dalam pengertiannya tidak memiliki penghasilan tetap guna memenuhi kebutuhannya dan keluarga. Dimana, ketika ada hajatan/pesta warga mereka mendapatkan kontrak dalam mengisi acara tersebut dgn jumlah bayaran sekitar 200 an ribu.
Kegelisahan yang bercampur sedih dengan cucuran air mata, hampir setiap hari menyelimuti para Kelompok seniman ini. Hari harinya yg biasa di isi dengan gelaran musik serta kreatifitas demi memenuhi hiburan warga masyarakat kini semuanya berubah 180 derajat dengan kondisi yg tidak kalah memprihatinkan. Apalagi saat menghadapi kebutuhan Dibulan suci ramadhan seperti saat ini.
Ironisnya diantara komunitas seniman ini tidak semuanya tercover dalam data penerima bantuan seperti PKH, BLT, Sembako serta jenis bantuan sosial lainnya yang masuk dalam program pemerintah, baik ditingkat pusat maupun di desa masing masing ditempat mereka berdomisili.
Inilah yang kemudian menjadi sebuah fenomena yg hanya dapat diratapi serta dinikmati oleh mereka para pekerja panggung ditengah tengah Pandemi Covid 19 saat ini. Suasana kebatinan tersebut, semakin menjadi momok yg memiriskan bagi kalangan komunitas ini saat pemerintah provinsi Gorontalo ditetapkan sebagai daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar oleh Mentri kesehatan RI.
Olehnya, sambil menanti pemberlakuan PSBB diwilayah provinsi Gorontalo yg rencananya mulai diterapkan pada tanggal 3 Mey hingga 17 Mei mendatang Komunitas, Silaturahmi Seniman Provinsi Gorontalo mengharapkan kepada Gubernur Gorontalo dapat memberikan atensi terkait pemenuhan dan bantuan biaya hidup. Meskipun hanya selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar nanti.
Agar prinsip Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia sebagaimana yg diamanahkan dalam UUD 1945 dan sila ke 5 dalam Pancasila dapat benar benar dirasakan oleh seluruh komunitas seniman pekerja panggung Gorontalo pada khususnya dan tentunya juga oleh seluruh warga Masyarakat Gorontalo pada umumnya.