Beranda Berita Kecam Penangkapan Paksa Pimpinan FMN, Perkara: Polrestabes Makassar Bertindak Sewenang-wenang

Kecam Penangkapan Paksa Pimpinan FMN, Perkara: Polrestabes Makassar Bertindak Sewenang-wenang

0

MataKita.CO, Makassar – Penangkapan paksa terhadap Pimpinan Front Mahasiswa Nasional (FMN) Kota Makassar, Ijul oleh Polrestabes Makassar menuai kecaman dari Pergerakan Koalisi Rakyat (Perkara).

Ijul dituduh terlibat aksi pembakaran ambulans pada unjuk rasa yang terjadi di Jl. A.P Pettarani, Kamis 22 Oktober lalu. Padahal, FMN sama sekali tidak bergabung dalam aliansi pada aksi demonstrasi tersebut.

Ketua Pergerakan Koalisi Rakyat, Misba mengatakan syarat seseorang bisa ditahan adalah terdapat bukti permulaan yang cukup. Menurutnya, penangkapan Ijul adalah bentuk tindakan yang sewenang-wenang. Sebab, tidak ada bukti minimal yang menguatkan Ijul sebagai pelaku sebagaimana yang diatur di dalam KUHAP.

“Padahal, sesuai Pasal 184 ayat 1 KUHAP, alat bukti yang harusnya dikumpulkan minimal dua dari alat bukti yang sah yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa,” tuturnya ke awak media, Sabtu (24/10/2020).

Adapun Kronologi Kasus Penangkapan Kawan Ijul FMN Makassar sebagai berikut:

1. Sekitar pukul 04.20 WITA, sekitar 20 Intel mendatangi dan memaksa masuk ke Sekret FMN Makassar dengan niat membawa (menangkap) kawan Ijul.
2. Saat dimintai surat tugas, mereka tidak langsung memperlihatkan dengan alasan disimpan di mobil. Setelah sekitar 20 menit mereka menunjukkan berkas namun ditarik kembali sebelum sempat dibaca oleh kawan-kawan di sekret.
3. Alasan penangkapan bahwa Ijul diduga terlibat aksi pembakaran ambulans dalam unjuk rasa yang terjadi di Jl. A.P Pettarani. Padahal, FMN Makassar tidak bergabung dalam aliansi tersebut.
4. Kawan Ijul diduga terlibat setelah pengakuan salah satu massa aksi yang ditangkap di polrestabes, namun setelah melihat foto orang tersebut, tidak ada yang mengenali orang tersebut.
5. Setelah kawan-kawan berdebat akhirnya mereka batal membawa Ijul dan hanya meminta untuk datang ke Polrestabes pada pukul 10.00 WITA bersama kuasa hukum dan rombongan untuk dimintai keterangan
6. Handphone kawan Ijul disita beberapa saat, namun dikembalikan kemudian setelah menunjukkan kartu identitas dan berjanji untuk datang ke Polrestabes sebagaimana yang diminta.
7. Pada pukul 09.30, kawan ijul dan kawan cibal menuju ke LBH Makassar untuk melalukan konsultasi. LBH makassar menyampaikan bahwa secara prosedural pemanggilan yang ditujukan untuk ijul itu sudah cacat prosedural dan Ijul tidak berkewajiban untuk hadir karena surat pemanggilan tidak jelas. Ijul akhirnya diminta untuk stay di LBH.
8. Pukul 16.30 FMN Makassar melakukan mobilisasi untuk melakukan aksi di depan polrestabes merespon tindakan aparat yang sewenang-wenang terhadap kawan Ijul dan massa aksi lainnya yang telah ditahan di Polrestabes.
9. Massa FMN Makassar hendak bertahan sampai ada kejelasan 16 orang yg ditangkap oleh polisi.
10. Sekitar jam 21.00 ada sekitar 10 intel datang ke kantor LBH hendak menjemput paksa kawan ijul dengan menunjukkan surat tugas. Kemudian dibawah kesekret FMN menggunakan motor dengan alasan mengambil barang bukti.
11. Pukul 21.30 Tiba di sekret FMN yang kondisinya kosong karena semua anggota FMN Berada di polrestabes. Ijul diminta mengambil celana coklat, baju hitam dan sepatu converse yang bukan milik Ijul. Dari pengakuannya, ia dipaksa memegang barang tersebut. Saat itu, warga dan anggota FMN dilarang masuk ke sekret FMN hanya polisi dan ijul.
12. Pukul 21.40 Salman (LBH Makassar) dan beberapa anggota FMN makassar tiba di Sekret. Salman berhasil masuk untuk mendampingi Ijul setelah berdebat dengan aparat.
13. Pukul 21.05 Ijul kembali diangkut oleh jantanras diikuti oleh 3 orang anggota FMN menuju ke polrestabes Makassar namun hilang jejak di jl. Hertasning.
14. Tiba di polrestabes Makassar sekitar pukul 22.00
15. Hingga pukul 02.00 wita Pihak pendamping hukum tidak dibiarkan untuk bertemu dengan Ijul dengan alasan masih dilakukan penyidikan. Pihak kuasa hukum diminta untuk datang pagi hari pukul 09.00 jika ingin bertemu dengan Ijul.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT