MataKita.CO, Enrekang – Pemerintah Kecamatan Anggeraja bersama unsur muspika melakukan penutupan Objek wisata Buntu Sumbang, Enrekang pada 22 November lalu. Menurut pemerintah setempat, penutupan objek wisata “Negeri di atas cahaya” itu dilakukan karena adanya perselisihan antar dua kelompok pemuda di lokasi tersebut.
Hal itu mendapat perhatian dari Peneliti Public Policy Network (Polinet), Abdussalam Syahih. Ia menilai penutupan objek wisata tersebut justru membunuh kreativitas dan kemandirian masyarakat setempat. Tindakan itu, lanjut Abdussalam, menandakan kegagapan pemerintah setempat dalam memahami konsep pengembangan pariwisata kreatif, dimana masyarakat menjadi penggerak dan pelaku utama pengembangan wisata.
“Negeri di atas cahaya berpotensi menjadi icon pariwisata Enrekang. Olehnya itu, daripada melakukan penutupan, pemerintah harusnya mendukung masyarakat mengembangkan objek wisata tersebut,” ungkap Abdussalam saat ditemui di Kedai Maduri, Makassar, Senin (30/11/2020).
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata berkewajiban melakukan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat untuk mengelola objek wisata secara profesional.
“Saya melihat, Dinas Pariwisata abai melihat kebutuhan masyarakat. Harusnya, Dinas Pariwisata memfasilitasi masyarakat mengembangkan wisata tersebut dengan bekerjasama dengan kepolisian dan gugus tugas Covid-19,” pungkasnya.