Matakita.co Gorontalo utara – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, memprioritaskan upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tersebut.
Sekda Gorut, Ridwan Yasin, Jumat, mengatakannya saat memimpin langsung persiapan pelaksanaan yang harus dilakukan untuk pemerintah daerah bersama dengan pihak-pihak yang telah ditentukan berdasarkan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ridwan mengatakan, pelaksanaan rapat tersebut menjelaskan bahwa tindak pencegahan korupsi harus dilaksanakan oleh eksekutif.
“Ini kita telah lakukan dengan menggelar rapat dan membicarakan apa saja yang harus dilakukan sampai pada batas waktu yang telah ditentukan pada 20 Mei mendatang,” ungkapnya.
Gorut sendiri kata dia, masuk dalam zona kuning, dan harus membaik atau lepas dari zona tersebut.
“Jika menjadi zona merah, maka KPK akan turun langsung,” ucapnya.
Ia mengatakan, tidak semua OPD masuk dalam kepanitiaan atau pihak yang telah ditetapkan oleh KPK, hanya beberapa saja OPD seperti Dinas PU, Bappeda, Keuangan, UPBJ dan beberapa lainnya.
“Desa juga termasuk, hanya saja karena pandemi dan protokol kesehatan, mereka tidak kita undang. Namun para camat wajib hadir untuk nanti meneruskannya,” ungkapnya.
Menurut Ridwan, ada banyak hal yang perlu disiapkan, terutama untuk kesiapan para aparatur yang ada di setiap OPD.
Karena hal tersebut yang akan menentukan jalannya program dan juga tata kelola baik terhadap program maupun hal lainnya.
Selain itu, terhadap reformasi birokrasi agar penerapannya terlaksana dengan baik.
Sebab berkaitan erat dengan penjabaran tugas yang akan dilakukan selain operasional prosedur yang harus ada di setiap instansi.*