Beranda Mimbar Ide UICI Sebagai Jawaban Era 4.0 dan Society 5.0

UICI Sebagai Jawaban Era 4.0 dan Society 5.0

0

Oleh : Risma Ardianti

Kemajuan sebuah negara sangat ditentukan oleh pertumbuhan ekonominya. Ada berbagai faktor yang memengaruhi pertumbuhan itu, termasuk tenaga kerja produktif. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 144,01 juta jiwa pada Februari 2022. Jumlah ini mencapai 69,06% dari total penduduk usia kerja yang berjumlah 208,54 juta jiwa. Angkatan kerja terbesar berada di kelompok umur 25 – 29 tahun, yakni mencapai 17,18 juta jiwa. 

Produktivitas angkatan kerja ini sangat menentukan pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk memacu tingkat investasi dan menekan angka pengangguran baik itu yang disebabkan oleh meningkatnya tingkat pendidikan dan pelatihan tenaga kerja lokal atau perubahan struktur ekonomi ke arah yang lebih modern. 

Indonesia sedang menghadapi sebuah era baru yang disebut “Bonus Demografi”, menurut Jimmy Ginting (2016) fenomena ini adalah sebuah ledakan penduduk usia produktif yang kemungkinan akan terjadi pada tahun 2020 hingga 2030. sekitar 70% penduduk Indonesia pada rentang tahun 2020-2045 mendatang akan didominasi oleh masyarakat yang usianya produktif yakni yang berumur 15-64 tahun. Sehingga diatas kertas, hal ini merupakan sebuah keuntungan besar bagi Indonesia, jika dibandingkan dengan negara Jepang yang di masa depan penduduknya lebih banyak yang berusia tua. Sehingga Indonesia memiliki tingkat produktivitas yang seharusnya lebih baik daripada Jepang.

Menghadapi era tersebut, tentu dibutuhkan persiapan yang matang pula. Sebab, Bonus Demografi boleh jadi memacu pertumbuhan ekonomi secara signifikan, jika angkatan kerja siap untuk terjun ke dunia kerja dan sebaliknya akan menjadi petaka bila usia kerja tak siap untuk dunia kerja yang semakin modern tiap saat.

Laju modernisasi ini disebut juga era revolusi industri, dari 1.0 sampai saat ini Indonesia memasuki era revolusi industri 4.0 di mana hampir di segala bidang itu memanfaatkan teknologi canggih dan system digital (AI, IoT dan Blockchain).

Revolusi industry juga melahirkan kondisi masyarakat yang baru, dari masyarakat berburu (Society 1.0), bertani (Society 2.0), pekerja industry (Society 3.0), masyarakat cakap teknologi informasi (Society 4.0), hingga ke masyarakat super cerdas/Super Smart Society (Society 5.0).

Pendidikan sangat berpengaruh terhadap kesiapan masyarakat untuk menghadapi kondisi Society 5.0 ini, konsep ini hadir dengan efek samping potensinya untuk memperkecil peran manusia dan menggerus jatidiri kemanusiaan. 

Raden Wijaya Kusuma Wardhana, Asdep Deputi Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyampaikan, Era Society 5.0 menempatkan manusia sebagai komponen utamanya. Era Society 5.0 mempersyaratkan tiga kemampuan utama yang perlu dimiliki setiap individu, yaitu: creativity, critical thinking, communication and collaboration.

Di tengah kegundahan kondisi tersebutlah, Korps Alumni HMI (KAHMI) tersadar akan tanggungjawab bersama masyarakat Indonesia, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Berdasar pada tujuan HMI yang senantiasa berusaha mewujudkan terbentuknya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. Cita-cita ini hanya dapat tercapai dengan usaha yang sistematis dan terencana melalui pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi yang dapat menjawab setiap tantangan kehidupan.

Atas dasar tersebut, mimpi lama para alumni HMI untuk mendirikan dan mengembangkan perguruan tinggi, lalu direalisasikan oleh Majelis Nasional KAHMI yang dipimpin oleh Koordinator Presidium, Sigit Pamungkas dan 8 Presidum lainnya. Mereka kemudian membentuk Panitia Persiapan Pendirian Universitas Digital KAHMI melalui SK No. 060/SK/MN-KAHMI/VII/2020 MN KAHMI Tanggal 08 Juli 2020.

Melalui SK tersebut, MN KAHMI membentuk Streering Commitee yang diketuai oleh Prof. Ravik Karsidi dengan Sekretaris, Ir. Subandriyo dan Organizing Commitee yang diketuai oleh Prof. Laode Masihu Kamaluddin, Sekretaris Sujana Sulaiman, dengan Bendahara Sarinande dan beberapa anggota lainnya. 

Dari kepanitiaan inilah kemudian izin prinsip pendirian UICI dan izin operasional UICI berhasil dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada 30 Desember 2020. Adapun pada tanggal 15 Januari 2021, presiden RI, Joko Widodo, pun meresmikan terbentuknya UICI. Tanggal tersebut kemudian disepakati sebagai hari lahirnya Universitas Insan Cita Indonesia (UICI).

Dalam proses mendirikan dan mengembangkan UICI sebagai perguruan tinggi   yang berbasis digital, MPT KAHMI telah melakukan pengkajian secara mendalam, berdikusi dengan para pemangku kebijakan, dan mengundang para professional untuk memberikan masukan demi terbentuknya Start Up Digital University yang diharapkan dapat menjadi role model pengembangan kampus digital di Indonesia.

Prof. Dr. Laode Masihu Kamaluddin  lalu dipercaya menjadi Rektor pertama Universitas Insan Cita Indonesia. Perjalanan  UICI masih panjang, seperti teknologi yang terus berkembang, begitupun UICI yang akan terus tumbuh.

Basis digital yang digalakkan oleh UICI ini sejalan dengan tujuan Indonesia untuk menghadapi Bonus Demografi, yakni menyiapkan angkatan kerja yang siap terjun di dunia kerja modern. Sebagaimana Society 5.0 yang mengedepankan potensi tenaga kerja andal, yakni: creativity, critical thinking, communication and collaboration.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT