Beranda Berita Cegah Stunting BKKBN Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Kerja Penyusunan Laporan Kinerja Percepatan...

Cegah Stunting BKKBN Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Kerja Penyusunan Laporan Kinerja Percepatan Penurunan Stunting

0

Matakita.co, Gorontalo – Salah satu tantangan pembangunan manusia yang berkualitas adalah stunting. Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang ditetapkan.

 

Maka BKKBN Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Kerja penyusunan laporan kinerja percepatan penurunan stunting semester 1 tahun 2022 yang bertempat di Ballroom Hotel Maqna kota gorontalo, Selasa (30/11/2022).

 

Sudah menjadi pembahasan nasional dan masalah dunia Stunting identik dengan pendek, tetapi pendek belum tentu stunting. Dampak jangka pendek stunting adalah terganggunya perkembangan otak, kecerdasan, gangguan pertumbuhan fisik serta gangguan metabolisme, sedangkan dampak jangka panjangnya adalah menurunnya kemampuan perkembangan kognitif otak anak, kesulitan belajar, kekebalan tubuh lemah sehingga mudah sakit serta berisiko tinggi munculnya penyakit metabolik.

 

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Gorontalo Hartati Solaeman mengatakan Bahkan ketika dewasa nanti akan memiliki tingkat produktivitas yang rendah serta tidak memiliki daya saing di dalam dunia kerja.

 

Hartati menuturkan Stunting merupakan ancaman utama dalam mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas.

 

Berdasarkan data Hasil Survei Status Gizi Anak Balita Indonesia (SSGBI) menunjukkan, bahwa prevalensi stunting di Indonesia tahun 2019 berhasil ditekan menjadi 27,67 persen dari 37,8 persen pada tahun 2013, dan hasil SSGI 2021 turun menjadi 24,4 persen. Angka stunting Provinsi Gorontalo, sesuai hasil SSGBI 2019 adalah 34,89 berada pada urutan ke-4 secara nasional dan Hasil SSGI,2021, Angka prevalensi stunting Provinsi Gorontalo sebesar 29%, mengalami penurunan sebesar 5,9% dibandingkan dengan tahun 2019, meskipun masih berada di atas angka prevalensi nasional.

 

Adanya perlambatan dalam penurunan angka stunting Indonesia, di tahun 2021 terbit Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang menetapkan target antara harus dicapai sebesar 14 persen pada tahun 2024.

 

Lebih lanjut Hartati mengatakan Seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan pemerintah desa harus menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

 

Pelaksanaan strategi umum peningkatan komitmen dan peran serta pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat dan mitra kerja dalam mendukung percepatan penurunan stunting, serta pengintegrasian program pembangunan sumber daya manusia berbasis keluarga ke dalam program dan kegiatan percepatan penurunan stunting, maka pengorganisasian dilakukan melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

 

“TPPS adalah organisasi percepatan penurunan stunting yang bertugas mengoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting. Dengan demikian, TPPS menjadi forum pelaksanaan aksi konvergensi lintas sektor yang bertugas melaksanakan konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa, serta peran para pemangku kepentingan”, Jelas Hartati.

 

Bulan Juni tahun 2022, di Provinsi Gorontalo telah terbentuk kelembagaan di seluruh tingkatan administrasi pemerintahan yaitu tingkat provinsi sampai desa, dalam rangka pengendalian pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Dengan keberadaan TPPS diseluruh tingkatan wilayah tentunya telah banyak program dan kegiatan yang telah dilaksanakan terkait pencegahan dan penurunan angka stunting, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD yang ada di pemerintahan daerah. 

 

Untuk itu sesuai Perpres 72 tahun 2021 pada BAB V pasal 25 bahwa TPPS setiap tingkatan wilayah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. 

 

Hasil gelar ukur dan timbang anak balita pada bulan Agustus 2022, dan diinput datanya dalam ePPGBM, Prevalensi stunting Provinsi Gorontalo adalah 10,1 persen, tentu menjadi harapan kita semua semoga hasil yang sama akan tergambarkan nanti pada hasil SSGI tahun 2022, atau paling tidak mendekati angka tersebut. Sehingga tidak harus menunggu tahun 2024 untuk mencapai angka prevalensi stunting 14 persen.

 

Kepala Perwakilan BKKBN mengungkapkan Pencapaian tersebut pastinya telah didukung dengan berbagai program dan kegiatan intervensi spesifik dan sensitif, yang ada disetiap OPD maupun di Desa/Kelurahan. Untuk itu kewajiban TPPS baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk melaporkan capaian target indikator-indikator Pilar Stranas Percepatan Penurunan Stunting, sesuai tugas dan fungsi setiap OPD. 

  

“Melalui Rapat Kerja hari ini, saya menaruh harapan yang besar kepada kita semua yg hadir khususnya para pemangku kebijakan dan pelaksana program di provinsi maupun Kabupaten/kota dengan semangat dan potensi yang dimiliki masing-masing, untuk dapat menyusun laporan kinerja percepatan penurunan stunting semester I sesuai dengan realita yang ada”, Tutupnya.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT