Beranda Kampus Gali Kearifan Lokal untuk Pembangunan Berkelanjutan di Pesisir, Dosen UMButon Gelar Penyuluhan...

Gali Kearifan Lokal untuk Pembangunan Berkelanjutan di Pesisir, Dosen UMButon Gelar Penyuluhan Ekowisata di Desa Bahari Tiga

0

MataKita.co, Buton – Dosen Universitas Muhammadiyah (UM) Buton melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Bahari Tiga, Dosen tersebut adalah Dosen dari Fakultas Hukum UMButon, Dr. Safrin Salam, S.H., M.H. dan Dosen dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UMButon, Agus Slamet, S.Pd., M.Sc. yang melakukan penyuluhan dengan tema “Penyuluhan Ekowisata Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir Desa Bahari Tiga Kabupaten Buton Selatan” yang dirangkaikan dengan Penandatanganan MOU Kerjasama antara Universitas Muhammadiyah Buton dengan Pemerintahan Desa Bahari Tiga Kabupaten Buton Selatan, Kamis (8/8/2024).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Tasman, S.Pd., M.Pd selaku Kepala Desa Bahari Tiga, sDr. Safrin Salam, S.H, M.H. dan Agus Slamet S.Pd., M.Sc. selaku Narasumber, Rahma Fathan Hezradian dan Rahmi Fathan Hezraria selaku Mahasiswa tim PKM, beserta para Masyarakat Desa Bahari tiga dan Mahasiswa KKN Unidayan.

 

Dalam sambutannya, Tasman memaparkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk pengembangan pariwisata dengan tidak hanya memanfaatkan wisata alam yang ada tetapi dapat menggali dan mengembangkan potensi kuliner, adat istiadat dan budaya dengan suatu konsep yakni pengembangan ekowisata.

 

“Mudah-mudahan ini akan menjadi planning kita sehingga para pengunjung bisa menikmati hal itu, insyaallah ekowisata berbasis kearifan lokal yakni wisata kuliner, adat istiadat dan budaya bisa lebih maju,” tutur Tasman.

 

Selain itu, Agus Slamet, S.Pd., M.Sc juga menuturkan bahwa dengan adanya penyuluhan ekowisata berbasis kearifan lokal masyarakat pesisir tidak hanya fokus pada wisata alam tetapi juga fokus pada wisata budaya.

 

“Dimana fokusnya itu bukan hanya pada wisata alamnya tetapi budayanya juga ikut di dalam, jadi kalau misalnya pengunjung datang ke desa bahari tiga bukan hanya sajian panorama pantai yang disajikan tapi juga bagaimana adat istiadat budaya yang ada bisa dikemas dengan baik dalam konsep ekowisata” tegas Agus.

 

Sejalan dengan yang disampaikan, Dr. Safrin Salam, S.H., M.H. dalam materi menyatakan bahwa kesadaran hukum lingkungan harus dibangun dengan pendekatan berbasis kearifan lokal. Hal ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan pesisir serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat, di mana fokusnya adalah penguatan pemahaman hukum dalam perlindungan lingkungan pesisir yang basis utamanya adalah penguatan hukum adat sebagai instrumen hukum yang bersatu padu dengan instrumen hukum negara dalam rangka menjaga harta warisan alam masyarakat desa bahari tiga. Hal ini menjadi sangat penting untuk ditanamkan pada kesadaran hukum masyarakat dalam rangka  menjaga wisata alam, wisata budaya wisata kuliner masyarakat desa bahari tiga sebagai harta kekayaan masyarakat adat desa bahari tiga.  

 

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memahami lebih dalam tentang ekowisata kearifan lokal masyarakat sehingga tidak hanya berfokus pada wisata keindahan alam tetapi budaya juga ikut, serta dapat membangun kesadaran hukum lingkungan di wilayah pesisir. Program ini juga diharapkan dapat membuka cakrawala bagaimana membahas kearifan-kearifan lokal, atau sesuatu yang bisa dijadikan sebuah produk sehingga bisa menjadi khas dari desa Bahari Tiga.

 

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT