Beranda Hukum Koordinator I Jamdatun Kejagung, Feri Tas Jadi Narasumber Utama FGD Direktorat Perpajakan...

Koordinator I Jamdatun Kejagung, Feri Tas Jadi Narasumber Utama FGD Direktorat Perpajakan II Dirjen Pajak Kemenkeu RI

0

Matakita.co, Jakarta (4/11) — Direktorat Peraturan Perpajakan II, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) strategis guna memperkuat pemahaman dan koordinasi terkait peran Jaksa sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam perlindungan kepentingan fiskal dan penegakan hukum negara. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh substansi di Ruang Rapat Utama Lantai 5, Gedung Cakti, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 40–42, Jakarta Selatan, dari pukul 11.00 hingga 17.00 WIB.

Dalam forum resmi tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) menunjuk Koordinator I pada Jamdatun Kejaksaan Agung Republik Indonesia, H. Ferry Taslim, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo sebagai narasumber utama yang mewakili institusi Kejaksaan. Kehadiran beliau menjadi pusat perhatian peserta, mengingat reputasi dan kedalaman pemahaman beliau dalam domain hukum perdata negara dan tata usaha negara.

FGD berjalan intensif, menegaskan urgensi sinkronisasi kebijakan hukum, penguatan tata kelola litigasi negara, optimalisasi mekanisme pencegahan sengketa, serta penyelarasan langkah strategis antara DJP dan Jamdatun dalam menjamin kedaulatan hukum dan keuangan negara. Para peserta menyambut antusias perspektif komprehensif yang disampaikan, terutama dalam menghadapi dinamika hukum perpajakan modern yang semakin kompleks dan menuntut ketegasan negara.

Dalam sesi pemaparan, Ferry Taslim menyampaikan penegasan mendalam mengenai mandat konstitusional Jaksa Pengacara Negara sebagai benteng terakhir kepentingan negara.

“Negara membutuhkan perangkat hukum yang tangguh dan berintegritas. Sinergi kelembagaan bukan hanya pilihan, tetapi keharusan konstitusional untuk memastikan perlindungan fiskal negara berjalan optimal. Setiap kebijakan dan tindakan hukum harus berpijak pada prinsip akuntabilitas, kehati-hatian, serta supremasi hukum yang tidak dapat ditawar,” tegas Ferry Taslim.

Beliau menambahkan bahwa dukungan penuh Jamdatun terhadap upaya penguatan hukum di sektor perpajakan merupakan bagian dari komitmen kolektif dalam menjaga wibawa negara, kredibilitas kebijakan fiskal, dan keadilan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

FGD ini meninggalkan pesan kuat bahwa pemerintah, melalui koordinasi erat antarlembaga, semakin memperkuat instrumen hukum negara demi menjaga kesinambungan kebijakan fiskal, integritas sistem perpajakan, serta kepercayaan publik. Forum ini menjadi momentum penting dalam mendorong terciptanya tata kelola hukum negara yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan nasional jangka panjang.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT