
Matakita.co, Jakarta — Ketua Umum Partai Masyumi, Dr. Ahmad Yani, menegaskan bahwa banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan hanya akibat curah hujan tinggi, tetapi terkait serius dengan perusakan hutan berskala besar. Pernyataan itu disampaikan Yani dalam sikap resmi DPP Partai Masyumi yang dirilis di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Yani menyampaikan duka mendalam atas ratusan korban jiwa dan ribuan warga yang terpaksa mengungsi. Ia menilai rangkaian banjir dan longsor tersebut telah menunjukkan tanda-tanda kuat bahwa ekosistem pegunungan di hulu mengalami kerusakan parah.
“Banjir ini bukan semata luapan air. Kehadiran kayu-kayu gelondongan dalam jumlah besar yang hanyut ke permukiman menunjukkan adanya pembalakan liar, perusakan hutan, dan aktivitas tambang masif yang tak terkendali,” tegas Yani.
Menurutnya, fakta-fakta lapangan menunjukkan bahwa bencana ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan masyarakat. Ia mengutip firman Allah dalam QS. Ar-Rum ayat 41 tentang kerusakan di darat dan laut akibat ulah manusia sebagai refleksi bahwa pengelolaan lingkungan tidak boleh lagi dilakukan secara serampangan.
Yani mendesak pemerintah untuk segera memobilisasi bantuan ke wilayah terdampak, terutama daerah yang terputus aksesnya, guna mencegah jumlah korban bertambah.
Ia menegaskan bahwa penyelamatan warga dan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi harus menjadi prioritas.
Selain itu, Yani meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku perusakan hutan dan penggalian tambang ilegal.
“Baik korporasi maupun individu, termasuk oknum pengambil kebijakan yang lalai atau ikut terlibat, harus diusut tuntas dan dijatuhi hukuman berat,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah memperkuat sistem mitigasi bencana, memastikan regulasi lebih tegas, dan menjadikan tragedi ini sebagai momentum perbaikan tata kelola lingkungan secara nasional.
“Keserakahan segelintir orang dapat menghancurkan kehidupan banyak orang. Bencana ini adalah alarm keras bahwa kita harus kembali pada prinsip amanah dan keadilan dalam menjaga lingkungan,” kata Yani.








































