Beranda Lensa Identalk Unhas Rekomendasikan Pendekatan Green Governance dalam Pengelolaan Lingkungan

Identalk Unhas Rekomendasikan Pendekatan Green Governance dalam Pengelolaan Lingkungan

0

Matakita.co, Makassar – Penerbitan Kampus (PK) Identitas Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar diskusi publik Identalk bertajuk “Green Governance: Peran Industri, Kebijakan Kota, dan Pengawasan Publik”. Kegiatan ini berlangsung di Lantai 2 Gedung Ipteks Unhas, Jumat (19/12).

Diskusi tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Manager External Regional and SDP Growth PT Vale Indonesia Tbk, Busman D.S, Fungsional Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Fachrie Rezka Ayyub, serta Dosen Ilmu Politik Unhas, Andi Ali Armunanto.

Dalam pemaparannya, Busman menjelaskan bahwa penerapan green governance di sektor industri menuntut tanggung jawab lingkungan yang melekat pada seluruh proses produksi. Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang bersifat ekstraktif tidak boleh meninggalkan kerusakan tanpa pemulihan.

“Sebelum kita membuka hektare berikutnya, satu hektare yang telah ditambang harus direklamasi terlebih dahulu. Kita melakukan pembibitan, mengidentifikasi pohon, hewan, dan habitatnya, lalu menyiapkan area pengganti,” ujarnya.

Menurut Busman, langkah tersebut dilakukan agar kawasan tambang dapat kembali hijau dengan ekosistem yang setara. Ia juga memaparkan pemanfaatan energi terbarukan oleh PT Vale melalui tiga bendungan, yakni Dam Karebbe, Dam Lamona, dan Dam Balabadu, yang menghasilkan sekitar 365 megawatt untuk mendukung operasional pabrik sekaligus menjaga kualitas lingkungan, termasuk kejernihan Danau Matano.

“Kunjungan terakhir Presiden menyebut bahwa ini merupakan salah satu contoh praktik pertambangan yang ramah lingkungan,” tambahnya.

Sementara itu, dari sisi pemerintah, Fachrie Rezka Ayyub menyoroti aspek regulasi dan pengawasan lingkungan dalam tata kelola pembangunan. Ia menjelaskan bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tidak dihapus, melainkan diintegrasikan ke dalam sistem perizinan perusahaan.

Namun demikian, ia menilai kemudahan perizinan tersebut berpotensi menimbulkan tantangan eksternalitas lingkungan. “Kita menghadapi penurunan kualitas udara, pencemaran air, konflik sosial, peningkatan emisi gas rumah kaca, hilangnya biodiversitas, hingga kerusakan lahan,” ujarnya.

Fachrie juga menyinggung meningkatnya kompleksitas kejahatan lingkungan, seperti illegal mining dan illegal logging, yang kerap berkaitan dengan praktik korupsi dan pelanggaran tata ruang. Ia menekankan pentingnya pendekatan multidisipliner dalam pengelolaan lingkungan.

“Persoalan lingkungan tidak berdiri sendiri. Harus ada kerja sama dengan sektor tata ruang, industri, dan penegakan hukum,” tegasnya.

Dari perspektif akademik, Andi Ali Armunanto menilai isu lingkungan kini telah menjadi paradigma baru dalam kebijakan publik, terutama setelah dampak krisis iklim semakin nyata. Menurutnya, pendekatan kebijakan yang bersifat top-down tidak lagi memadai.

Ia menjelaskan bahwa green governance digerakkan oleh negara sebagai instrumen kebijakan, industri sebagai pelaku ekonomi, serta masyarakat sipil sebagai pihak yang menerima dampak. Ketiga aktor tersebut perlu berinteraksi secara kolaboratif dan terstruktur.

“Bagi sivitas akademika, universitas memiliki epistemic authority, yakni menjadi sumber inovasi dan kebijakan yang berbasis metodologi ilmiah,” ujarnya.

Ia juga menekankan peran strategis kampus tidak hanya sebagai penghasil pengetahuan, tetapi juga sebagai pihak yang memberi legitimasi sekaligus kritik terhadap kebijakan publik. Namun demikian, fenomena saintifikasi politik dinilai kerap mengganggu independensi ilmiah.

“Oleh karena itu, sivitas akademika perlu menghadirkan ruang otonom yang memungkinkan kebebasan berekspresi tanpa rasa takut terhadap represi,” tambahnya.

Melalui kegiatan Identalk ini, PK Identitas Unhas menegaskan pentingnya penguatan pendekatan green governance sebagai kerangka bersama dalam pengelolaan lingkungan, dengan menempatkan industri, negara, kampus, dan masyarakat sebagai aktor yang saling bertanggung jawab demi keberlanjutan ekologi dan keadilan sosial.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT