Oleh : Naysillah Nahda
(Program Studi Administrsi Kesehatan, Universitas Negeri Makassar)
Saat mendengar kata akreditasi fasilitas kesehatan, sebagian orang langsung membayangkan tumpukan dokumen, surveior datang berkunjung, dan sertifikat yang akhirnya dipajang di dinding rumah sakit. Tidak jarang pula akreditasi dipersepsikan sebagai kewajiban administratif semata sesuatu yang harus dilalui agar rumah sakit tetap “lolos aturan”.
Padahal, jika dipahami secara utuh, akreditasi sejatinya dirancang sebagai instrumen strategis untuk memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan pelayanan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan. Pertanyaannya kemudian: apakah akreditasi benar-benar telah berfungsi sebagai alat perbaikan mutu, atau justru berhenti pada pemenuhan administrasi?
Akreditasi dan Tantangan Praktik di Lapangan
Secara global, akreditasi telah lama digunakan sebagai mekanisme evaluasi mutu pelayanan kesehatan. Lembaga seperti Joint Commission International (JCI) mendorong fasilitas kesehatan untuk membangun sistem pelayanan berbasis keselamatan pasien, pengelolaan risiko, dan pengambilan keputusan berbasis data. Di sisi lain, banyak negara—termasuk Indonesia—mengembangkan standar nasional yang disesuaikan dengan kondisi lokal.
Di Indonesia, sistem akreditasi dikelola oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan standar yang dirancang agar relevan dengan keragaman kondisi wilayah, ketersediaan sumber daya, serta regulasi nasional. Pendekatan ini membuat akreditasi lebih mudah diakses oleh rumah sakit daerah, tidak hanya rumah sakit besar di perkotaan.
Namun, tantangan muncul ketika proses akreditasi lebih difokuskan pada kelengkapan dokumen daripada perubahan praktik pelayanan. Dalam beberapa kasus, persiapan akreditasi menjadi kegiatan musiman: intens menjelang survei, lalu mereda setelah sertifikat diperoleh. Akibatnya, dampak nyata terhadap mutu pelayanan dan keselamatan pasien belum sepenuhnya terasa.
Standar Nasional dan Internasional: Bersaing atau Saling Melengkapi?
Perdebatan mengenai standar nasional versus internasional kerap muncul dalam diskursus mutu pelayanan kesehatan. Standar internasional sering dianggap lebih prestisius dan ketat, sementara standar nasional dinilai lebih realistis dan kontekstual. Padahal, keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni melindungi pasien dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Standar nasional unggul dalam kemampuannya menyesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, dan geografis Indonesia. Sementara itu, standar internasional menawarkan pendekatan berbasis hasil, inovasi berkelanjutan, serta pembelajaran dari praktik terbaik global. Jika diposisikan secara tepat, kedua standar ini tidak perlu dipertentangkan.
Integrasi prinsip-prinsip internasional—seperti budaya keselamatan pasien, pelaporan insiden tanpa menyalahkan, dan pemanfaatan data mutu—ke dalam standar nasional justru dapat memperkuat sistem akreditasi di Indonesia.
Menggeser Makna Akreditasi: Dari Sertifikat ke Budaya Mutu
Akreditasi seharusnya tidak dimaknai sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai proses pembelajaran organisasi. Ketika akreditasi dipahami sebagai alat refleksi dan evaluasi berkelanjutan, fasilitas kesehatan akan lebih terdorong untuk membangun budaya mutu, bukan sekadar memenuhi checklist.
Hal ini menuntut peran aktif pimpinan fasilitas kesehatan dalam mendorong perubahan perilaku, investasi pada pengembangan sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi kesehatan. Tanpa komitmen tersebut, akreditasi berisiko menjadi simbol formalitas yang kehilangan makna substansial.
Akreditasi memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Namun, potensi tersebut hanya dapat terwujud jika akreditasi dijalankan sebagai proses berkelanjutan, bukan sekadar kewajiban administratif. Dengan mengharmoniskan kekuatan standar nasional dan internasional, serta menempatkan keselamatan pasien sebagai pusat perhatian, akreditasi dapat bertransformasi dari sekadar sertifikat menjadi perubahan nyata dalam pelayanan kesehatan.









































