MataKita, Makassar – Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Jurnalis (KPJKB) Mendesak kepolisian agar Pelaku kekerasan terhadap kru Celebes TT segera ditindak lanjuti. Pemukulan ini terjadi di Jln Penghibur Pantai Losari, Makassar. (22/05/2017)
Ostaf al Mustafa, Divisi Data dan Pendidikan KPJKB mengatakan bahwa pemukulan ini terjadi usai melakukan liputan dari Phinisi Point. ada pun
kronologinya kejadiannya yakni seorang pegawai BPBD mengendarai mobil mobil Grandmax putih ..DD 1167 KJ yang ingin menyerobot.Pelaku kemudian ditegur oleh Sabda MB Rolle produser dan penyiar Celebes Tv. Teguran tersebut, kemudian memicu amarah, pegawai BPBD bernama Ansyar. Ansyar turun dari mobilnya dan membuka paksa mobil yang ditumpangi Crew Celebes Tv. Dengan suara tinggi, pelaku membentak dengan kasar. Buyat, kameramen program Celebes Tv kemudian menegur. Ia juga mengingatkan bahwa yang ia kasari secara verbal, seorang perempuan. Saat itulah, pelaku menunjukkan tindak kekerasan final dengan memukul. Tindakan kekerasan verbap itu tak pantas dilakukan pada perempuan. Dengan demikian, jurnalis tersebut mengalami perlakuan kekerasan masih dalam rangkaian melaksanakan tugas profesionalisme jurnalistik.hal ini merujuk pada Dengan berpatokan pada UU Pers No.40/99.
“Bukti kekerasan Arsyad terekam oleh kru Celebes Tv, sebagai bukti kejahatan dengan tindak kekerasan. pelaku tindak kekerasan pada jurnalis dan perempuan yang mengendarai harus segera diproses secara hukum” jelas Ostaf (RpB)









































