Beranda Lensa Mulai Bulan Depan Hari Sekolah Dipangkas

Mulai Bulan Depan Hari Sekolah Dipangkas

0
Anak sekolah

MataKita.co, Makassar- Kebijakan 5 hari sekolah dalam sepekan akan diterapkan bulan Juli mendatang, regulasi ini terkait dengan aturan Kemendikbud yang sedang digodok

Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumarna Surapranata, mengatakan hal itu dalam keterangan tertulisnya seusai membuka Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah SMA/SMK Sederajat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, Selasa (6/6/2017).

Terkait regulasi yang mengatur waktu kerja guru dan kepala sekolah, kata dia, sudah ada PP No 19 Tahun 2005. Dalam aturan tersebut, waktu kerja guru dan kepala sekolah mencapai 40 jam per pekan dengan waktu istirahat sekitar 30 menit per hari, atau waktu kerja aktif 37,5 jam per pekan.

“Jadi, waktu kerja lima hari dari Senin sampai Jumat, sementara Sabtu dan Minggu untuk keluarga, termasuk untuk keluarga guru,” kata dia.

Kebijakan sektor pendidikan ini diharapkan berdampak positif pola kebersamaan anak dengan lingkungan keluarga dan juga berdampak terhadap tumbuh kembangnya sektor pariwisata Indonesia.

“Kalau Sabtu dan Minggu libur kan biasanya digunakan untuk kumpul bersama keluarga dan berwisata,” ucapnya.

Ia optimistis kebijakan ini dapat berjalan dengan baik ke depan, sambil sekolah mempersiapkan fasilitas-fasilitas tambahan yan dibutuhkan.

“Sekarang sudah ada sekolah swasta yang sudah menjalankan, ke depan seluruh sekolah diharapkan akan melaksanakan kebijakan ini dengan melakukan penyesuaian seperti fasilitas kantin, dan ruang salat,” jelasnya.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here