MataKita.co, JAKARTA- Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan penggunaan dana haji untuk program infrastruktur rawan penyelewengan karena tata kelola pemerintah di sektor ini masih lemah. Pernyataan ini diungkapkan menanggapi wacana pemerintah menginvestasikan dana umat Islam.
Fadli memaparkan bahwa dari data pada tahun 2016, dari 211 kasus korupsi, sebanyak 63 di antaranya berkaitan dengan kasus proyek infrastruktur, nilainya Rp486,5 miliar. “Ini tanda bahwa korupsi di sektor infrastruktur masih sangat masif,” ujarnya pada Senin (31/7), seperti dikutip Kabar24.com.
Menurut Waketum Partai Gerindra ini, hal tersebut mengindikasikan bahwa tata kelola pemerintah di bidang infrastruktur masih sangat rawan korupsi dan praktik rente
“Saya sarankan agar pengelolaan dana haji oleh BPKH melalui pertimbangan cermat. Kepercayaan umat yang telah menitipkan dana kepada negara untuk kepentingan haji, harus dipandang sebagai faktor penting yang tak bisa diabaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan, rencana penggunaan dana haji untuk investasi akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Keinginan menginvestasikan dana haji ke sektor infrastruktur disampaikan Jokowi usai melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu pada pekan kemarin.
Jokowi sendiri telah mengklarifikasi bahwa apa yang disampaikan di depan BPKH adalah memberi contoh penggunaan dana haji yang bisa dipakai untuk mensubsidi ongkos dan biaya haji sehingga menjadi lebih terjangkau oleh masyarakat. (Eramuslim)