Beranda Hukum JIN Temukan Dugaan Keterlibatan Agus Rahardjo Dalam Skandal E KTP

JIN Temukan Dugaan Keterlibatan Agus Rahardjo Dalam Skandal E KTP

0
Presidium JIN, Razikin Juraid

MataKita.co, Jakarta – Proyek E KTP yang terus menjadi polemik, hingga sampai dibentuknya Pansus Angket KPK semakin memanas. Pasalnya menurut Presidium Jaringan Islam Nusantara (JIN) Razikin Juraid kepada Matakita.co mengatakan bahwa kami menduga ada dugaan kuat Agus terlibat aktif baik secara kelembagaan sebagai ketua LKPP dan secara Pribadi. Karena dalam Perpres 106 Tahun 2007 Tentang LKPP menjelaskan bahwa Kepala LKPP bertanggungjawab penuh terkait sikap LKPP ketika proyek e-KTP dalam lelang. Surat menyurat yang dilakukan oleh LKPP dengan Kementrian Dalam Negeri pada wajtu itu menjadi pintu masuk untuk mengetahui keterlibatan Agus Rahardjo.

“Sikap ketidakkonsitenan yang ditunjukkan oleh kepala LKPP pada waktu itu menggambarkan ada niat terselubung. Belum lagi keinginanya untuk bertemu empat mata dengan Mendagri, namun mendagri menolak permintaan Agus” jelas Mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia ini

Razikin menambahkan bahwa dari sikap itu diperkuat lagi dengan beberapa tindakan yang dilakukan Agus secara informal dengan pihak mendagri. Dalam konteks ini agus rahardjo menabrak beberapa peraturan presiden. Sikap LKPP tersebut dalam asas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa bertentangan dengan peraturan presiden 54 tahun 2010 yang dengan sengaja membuat sesuatu perbedaan pendapat dengan tujuan dan motif tertentu, guna untuk mendapatkan keuntungan atau semacamnya. Bahwa dalam konteks ini Agus Raharjo mempergunakan Jabatanya untuk menekan jalanya proyek tersebut, dengan maksud dan tujuan tertentu sehingga dapat diduga ikut menjadi bagian dari terjadinya drama korupsi di dalam proyek tersebut.

“Dalam hal dugaan dan bukti-bukti yang kami miliki kami akan segera melaporkan ketua KPK Agus Rahardjo kepada Kejaksaan Republik Indonesia”Tutup pengurus pusat HMPI ini

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT