MataKita.co, Jakarta – Laporan Jaringan Islam Nusantara (JIN) atas dugaan keterlibatan Agus Rahardjo dalam proyek E-KTP, menjadi perhatian khusus masyarakat. Pasalnya laporan tersebut banyak dikaitkan dengan peristiwa-peristiwa politik yang terjadi akhir-akhir ini.
Meskipun demikian Jaksa Agung telah memberikan Respon atas laporan tersebut, dan sedang menelaah dokumen-dokumen yang disampaikan.
Ketua Presidium Nasional JIN, Razikin Juraid kepada Matakita.co mengatakan bahwa respon cepat Kejaksaan Agung sangat kami aprsiasi, ditengah spekulasi yang berkembang. Dan pernyataan Jaksa Agung bagi kami merupakan jawaban yang paling baik di tengah berkembangnya pemberitaan media sekarang ini. Kami berharap semua pihak untuk menghormati langkah cepat kejaksaan agung ini. Dan menunggu langkah hukum yang dilakukan kejaksaan.
“Kami sebagai pelapor, akan selalu mengikuti perkembangan laporan ini, dan akan apabila ada kekurangan kami akan melengkapi dengan bukti-bukti tambahan yang terus kami kembangkan. dan insaa Allah kami tidak akan mengedepankan spekulasi, karena kami percaya kejaksaan Agung akan profesional dalam menangani laporan masyarakat”Jelas mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia ini.