Beranda Lensa Fakultas Hukum Unhas Tuan Rumah Seminar Nasional dan Kongres Hukum Lingkungan III

Fakultas Hukum Unhas Tuan Rumah Seminar Nasional dan Kongres Hukum Lingkungan III

0
Dekan Fakultas Hukum Unhas bersama narasumber seminar nasional

MataKita.co, Makassar – Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin bekerjasama dengan Perkumpulan Pembina Hukum Lingkungan Indonesia mengadakan Seminar Nasional dan Kongres Hukum Lingkungan III. Kegiatan yang mengangkat tema “Perlindungan Sumber Daya Alam” ini berlangsung tanggal 18 – 19 September 2017 di kampus Unhas Tamalanrea Makassar.

Acara ini dihadiri oleh Rosa Vivin Ratnawati, Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sebagai Keynote Speech. Selain itu, hadir juga Ketua Perkumpulan Pembina Hukum Lingkungan Indonesia, Prof. Dr. Ida Nurlinda, SH.,MH.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Farida Patittingi, SH.,M.Hum. adapun narasumber seminar nasional adalah yaitu Andri G. Wibisana, SH,. L.L.M, Ph.D yang merupakan Dosen UI sebagai perwakilan dari Pembina Hukum Lingkungan Indonesia dan Prof. Dr. Dadang A. Suriamiharja, M. Eng (kepala pusat penelitian dan pengembangan lingkungan hidup unhas).

Pada hari kedua, diselenggaran call paper secara paralel bersama 78 orang yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di seluruh indonesia. Kegiatan ini sebagai upaya untuk menghadang kerusakan lingkungan dan problem yang mengancam masa depan umat manusia. Kita memiliki konstitusi hijau, memiliki hutan luas yang harus dilindungi, sungai-sungai yang panjang yang tidak terurus, yang kesemuanya harus terus diperhatikan dan dilindungi secara hukum.

ketua panitia, Dr. Zulkifli Aspan dalam sambutannya mengatakan bahwa acara ini dilakukan dalam rangka penaatan dan penegakkan hukum lingkungan hidup, terutama dalam perlindungan sumber daya alam yang nanti akan memperhatikan kearifan lokal, bukan hanya semata-mata hukum, ekonomi, seperti munculnya asuransi lingkungan dan sebagainya.

Permasalahan lain yang terkait menurut Zulkifli adalah permasalahn ekonomi, yang menyangkut green ekonomi, penataan lingkungan dan kesehatan lingkungan.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT