Beranda Lensa PP HPMM Gelar Dialog Terkait Pemberantasan Korupsi Di Enrekang

PP HPMM Gelar Dialog Terkait Pemberantasan Korupsi Di Enrekang

0

MataKita.co, Enrekang – Pengurus Pusat Himpunan Pelajar mahasiswa Massenrempulu (PP-HPMM) periode 2017-2019 Melaksanakan dialog anti korupsi di gedung Lembaga Administrasi Negara(LAN) Antang 12 Desember 2017 .

Kegiatan yang mengangkat tema”Generasi Massenrempulu Anti Korupsi,tuntaskan,lawan dan perangi korupsi untuk Massenrempulu bebas korupsi” yang di hadiri oleh puluhan peserta mahasiswa sejajaran HPMM. Dan ketiga Narasumber Abdul Haris kasatreskrim Polres Enrekang,Sandi Rozali S.H kasi penuntutan pada Apinsus Kejati Sul-Sel dan Ali Asrawi Ramadhan Peneliti lembaga(ACC).Di pandu langsung oleh moderator Mansyar mayang (Kabid KASTRA PP-HPMM periode 2017-2019)

Ketua umum PP-HPMM periode 2017-2019 Zulfikri S.pd dalam sambutannya mengatakan bahwa bumi Massenrempulu secara filisofi Cultural “Na Iya Massenrempulu Tana Makka Tana Ri Mapaccing” sehingga sangat jelas para nenek moyang kita telah masankan kita bahwa massenrempulu sangat suci dan bersih namun itu berbanding terbalik dengan keadaan bumi massenrempulu saat ini dengan banyak kasus korupsi yang terjadi sehingga Generasi muda mahasiswa dan masyarakat massenrempulu itu harus berperan Aktif untuk dalam pencegahan korupsi dan semoga dalam dialog ini dapat menjadi ruang untuk menemukan titik terang terkait kasus korupsi yang ada di Korupsi di Kab. Enrekang.

Sandi Rozali .S.H (Kasi Penuntutan Pidsus Kejati Sul-Sel) menyampaikan bahwa peran pemuda mahasiswa harus ikut serta dalam pencegahan korupsi sebegai generasi massenrempulu Anti korupsi, Terkait dengan perkembangan kasus korupsi yang di tangani Kejati yang Pertama Kasus Korupsi RS. Pratatama sudah sampai pada tahap P21 dan Rencana pada Tgl 22 Desember 2017 akan dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka dari polda ke kejati sulsel dan Untuk kasus Korupsi dana Bimtek DPRD sudah pernah masuk penyampainya ke kejati Sul-Sel tapi sejauh ini Berkas perkara dari polda belum kami terima dan akan kami P17 kan penagihan berkas perkara.

dan AKP. Abdul haris (Kasat Reskrim Polres Enrekang) menyampaikan bahwa terkait dengan kasus korupsi yang di sementara di tangani Polres Enrekang yakni indikasi Korupsi Jalan Poros Baroko kami sementara menunggu penghitungan kerugian negara oleh BPKP dan kami dari polres terbuka kepada masyarakat atau mahasiswa yang melihat dan mendengarkan indikasi kasus korupsi terjadi di Kab. Enrekang silahkan laporkan ke kami.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT