MataKita.co, Buton Tengah – Aliansi Pemerhati Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Buton Tengah (APPD Buteng) menggelar aksi demonstrasi di beberapa titik di Kecamatan Lakudo, salah satu diantaranya digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton Tengah (KPU Buteng) pada Senin (14/5/2018). Demonstrasi itu menyoroti kinerja KPU Buton Tengah yang selama ini dinilai tidak professional bahkan cenderung politis dalam melaksanakan tugasnya.
Dalam orasinya, Arman menilai KPU Buteng tidak melakukan verifikasi keanggotaan partai politik sesuai amanat UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Menurutnya, sebelum menetapkan keanggotaan partai politik, harusnya KPU melakukan penelitian keabsahan administrasi terlebih dahulu. Hal tersebut sesuai amanat pasal 174 UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
“Ketidakbecusan KPU terbukti dengan banyaknya nama-nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar pada sistem informasi partai politik (Sipol). Nama-nama tersebut kebanyakan dicatut secara sepihak dan KPU harusnya mampu mendeteksi dan meyortir pelanggaran-pelangaran tersebut sebelum ditetapkan,” tegasnya.
Senada dengan Arman, Arwin selaku Kordinator Lapangan (Korlap) melihat adanya pembiaran KPU dibalik lolosnya nama-nama ASN menjadi anggota partai politik. “indikasinya jelas, saat proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berlangsung, para ASN tersebut diberitahu oleh komisioner KPU bahwa mereka terlibat partai politik tertentu. Padahal, para ASN tersebut mengaku tidak tahu menahu terkait persoalan tersebut,” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Arwin menjelaskan bahwa demonstrasi ini berangkat dari banyaknya keluhan dan kekecawaan masyarakat terkait independensi KPU yang dinilai bermasalah. “Harapannya, dugaan pelanggaran ini bisa sampai dan diproses oleh KPU pusat dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dan jika KPU Buton Tengah terbukti bersalah, maka tindakan tegas termasuk pencopotan jabatan sebagai Komisioner KPU harus dijatuhkan, “ tegasnya.
Di akhir demonstrasi, para demonstran diterima langsung oleh perwakilan KPU Buton Tengah diantaranya, Anak Agung, Amir dan Nuriaddin.