Beranda Lensa Di Enrekang, Perekaman E-KTP Sudah Bisa Dilakukan Di Kecamatan

Di Enrekang, Perekaman E-KTP Sudah Bisa Dilakukan Di Kecamatan

0
Irwan Adrian

MataKita, Enrekang – Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Enrekang akan menurunkan perlengkapan perekaman E-KTP di beberapa kecamatan yang ada di Enrekang.  Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat dari daerah untuk melakukan perekaman E-KTP.
Senin (23/7/2018).

Sekretaris Disdukcapil Enrekang, Irwan Adrian mengatakan bahwa “Ini kita lakukan sebagai upaya dari pihak  Disdukcapil untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman. Dari pada harus jauh-jauh ke Kabupaten,” Katanya.

Irwan menjelaskan bahwa ” jika selama ini masyarakat banyak yang mengeluh soal jauhnya jarak yang harus di tempuh ke Kabupaten, jika ingin melakukan perekaman, Untuk sementara, aplikasi perekaman ini tersedia di tiga kecamatan, yakni Angeraja, Alla, dan Baraka, kata Irwan melanjutkan.

Irwan juga menghimbau bahwa” bagi masyarakat yang ingin merekam, silahkan ke Kantor Camat dari Kecamatan yang sudah disediakan. Dengan ini, ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang apatis untuk tidak melakukan perekaman E-KTP, Ini kita lakukan setelah melakukan koordinasi dengan pihak KPU, dimana aturan di Pemilu 2019 nanti, sudah wajib menggunakan E-KTP,” tutupnya. (Bang El)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT