MataKita.co, Enrekang – Digelarnya program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-104 Kodim 1419/Enrekang yang dititik beratkan di lokasi Dusun Lembang dan Dusun Balimbongan Desa Tungka Kec. Enrekang Kab. Enrekang, dengan melaksanakan sejumlah sasaran fisik yang harus diselesaikan oleh para personel TNI Polri yang tergabung dalam Satuan Penugasan (Satgas) TMMD. Selasa (05/03/2019).
Dari sejumlah sasaran fisik yang dilakukan, satu di antaranya adalah renovasi rumah tidak layak huni (RTLH). Sebanyak 20 unit rumah milik warga yang berkategori tak layak huni dilakukan bedah rumah untuk diperbaiki. Salah satu rumah adalah milik ibu Marasia juga telah dipugar rumahnya dan diberikan bantuan material guna dilakukan renovasi.
Dan saat ini rumah ibu Marasia telah memasuki tahap pasang dinding, rumah yang awalnya berdinding bambu dan penuh lubang kini mulai terlihat rapi.
Brigadir Armin Arif yang sehari-harinya sebagai Bhabinkamtibmas Desa Tungka, menyatakan sepenuhnya akan terlibat di semua kegiatan TMMD.
“Saya benar-benar salut dengan kekompakan di desa Tungka. Cara kerja TNI Polri dan Pemda serta bantuan dari masyarakat dan Mahasiswa KKN di lokasi TMMD sungguh luar biasa,” ungkapnya.
Menurutnya, selama ini dalam menjalankan tugas di Desa Tungka selalu bersinergi dengan Babinsa setempat, sehingga sudah tidak canggung untuk menyelesaikan seluruh persoalan terkait TMMD, karena sudah hafal karakteristik warga desa Tungka sebagai sasaran TMMD.
(Bang El)