Matakita.co (Gorontalo) – Seorang pemuda berusia 23 tahun asal Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo dengan aktivitas sehari-harinya sebagai mekanik mobil di salah satu bengkel, tega menganiaya Kapolsek di halaman Mapolsek Kota tengah.
Kapolsek Iptu Rachmat Hunawa (53) mencoba menegur Tersangka yang bolak-balik didepan Polsek dengan Ngegas-ngegas motornya yang menggunakan kenalpot racing, kejadian berlangsung minggu kemarin (10 /3) Malam sekira pukul 23.30 Wita.
Tak senang di tegur dan diberhentikan, tersangka menantang kapolsek dan melayangkan pukulan ke arah Kepolsek bagian telinga.
Saat tersangka melayangkan pukul ke dua kalinya, Beberapa personil Anggota Polri yang berada di dalam polsek pun keluar dan berusaha membekuk pelaku yang sedang dikuasai oleh Minuman beralkohol (Minol) jenis Cap tikus, serta menahan motor pelaku yang dikendarainya.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Handy Senonugroho, S.H, S.I.K mengatakan, Kapolsek sudah memberitahu bahwasanya ia adalah Kapolsek, dan mencoba menegur tersangka, namun tersangka tak menghiraukan teguran itu. Tuturnya, Selasa (12/3/2019)
Saat di wawancarai, tersangka mengatakan, baru pertama kalinya melakukan hal serupa dimana dirinya dalam keadaan mabuk berat .
Dengan hal tersebut, tersangka telah diamankan di Polres Gorontalo Kota, dan dijerat Pasal 351 dengan ancaman 2 tahun 6 bulan penjara,” tutupnya.