MataKita.co, Enrekang – Baznas akan mendistribusikan dana Zakat tri wulan pertama tahun 2019 sebesar Rp. 580.500.000 ke 129 desa dan kelurahan se Kabupaten Enrekang dengan jumlah penerima 1290 orang. Adapun jumlah besaran Besaran yang di terima per orangnya adalah sebesar Rp. 450.000/3 Bulan. Senin (18/03/2019).
Dana yang didistribusikan dalam bentuk SLT ( santunan langsung tunai ) yang diperuntukkan bagi masyarakat fakir yang tidak produktif lagi seperti orang jompo, sakit menahun, tidak normal dan terutama yg belum dapat bantuan sosial dari pemerintah.
Pimpinan Baznas Enrekang Kadir Lesang Mengatakan bahwa kepada semua penerima santunan ini supaya dipakai untuk membeli kebutuhan pokok sehari hari.
“dan kami juga berpesan kepada penerima bahwa setelah selesai shalat jangan lupa mendoakan seluruh orang yg berzakat melalui Baznas senantiasa diberikan pahala, disucikan hartanya, di jauhkan dari bencana dan senantiasa di berikan kesehatan oleh Allah Swt.” Unkapnya.
(Bang El)