Matakita.co (Gorontalo) – Lagi-lagi si jago merah lalap 1 unit rumah atas nama Irfan Ali berusia (45), yang bertempat di Kelurahan Molosipat W RT 2 RW 2 Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo, Kamis (28/3/2019)
Menurut keterangan saksi mata yang atas nama Burhan Tawari dan Rian Jibu, dimana rumah tersebut mengeluarkan asap hitam, serta api yang semakin lama semakin besar dalam sekejap, serentak kedua saksi berteriak meminta tolong ke masyarakat sekitar, karena setelah di cek rumah tersebut dalam keadaan terkunci serta penghuninya tidak berada di tempat.
“kami coba untuk masuk ke dalam rumah memadamkan api yang belum terlalu besar, namun rumah tersebut terkunci dan pemilik rumah tidak ada di tempat, seketika api semakin besar.” Jelas Rian Jibu sebagai saksi.
Saat kobaran api semakin membesar di dalam rumah, masyarakat setempat pun bergegas melakukan pertolongan awal, dan menelfon pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Gorontalo, tidak lama kemudian damkar tiba di TKP dan langsung memadamkan api.
Api berhasil dipadamkan sekitar 15 menit oleh damkar yang di bantu oleh keluarga serta masyarakat sekitar.
Adapun yang terbakar dari rumah tersebut antara lain, satu buah motor matic Yamaha Mio yang terparkir di samping rumah, mesin cuci , kulkas, alat-alat elektronik yang di titip oleh pelanggan untuk di perbaiki, dan untuk ukuran luas rumah yang terbakar sekitar 6×6 meter persegi, serta untuk total jumlah kerugian sementara sekitar Rp.300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)
Iptu Irfan Kadji selaku Kapolsek Kota Barat mengatakan, asal mula api belum dapat di pastikan karena masih menunggu tim ahli dan pemilik rumah.
Dari pantauan matakita.co pemadaman berakhir sekitar pukul 14.30 Wita dalam keadaan aman terkendali serta mendapat pengamanan tertutup dari pihak Polsek kota barat.