Beranda Berdikari Gegara Kecewa Pengelolaan Dana, Masyarakat Dulamayo Segel Kantor Desa

Gegara Kecewa Pengelolaan Dana, Masyarakat Dulamayo Segel Kantor Desa

0

MataKita.co, GorontaloSekelompok masyarakat Dulamayo kecewa akan pengelolaan dana desa, bentuk kekecewaan dilakukan hingga menyegel Kantor Desa Dulamayo Selatan Pada hari Selasa (23/04/2019) sekitar Pukul 10.30 Wita.

Dari sekelompok masyarakat tersebut berjumlah 7 orang dan bernama, Samsudin Yunus Diu, Mansur Yunus Diu, Yasin Sauri, Mustafa Mointi, Une Umar,  Herman Umar, Simin Yantu.

Ketujuh orang tersebut langsung menyegel kantor Desa Dulamayo Selatan dengan cara memaku pintu masuk kantor desa dengan menggunakan balak kayu serta mengunci pintu pagar masuk kantor Desa Dulamayo Selatan dengan menggunakan rantai yang digembok.

Sekitar pukul 11.30 Wita Kapolsek Telaga Iptu Ondang Zakaria bersama anggota tiba di lokasi Kantor Desa Dulamayo Selatan yang masih dalam keadaan tersegel dari pintu masuk, selang sekitar 5 menit Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza, SIK. M.Sc. yang didampingi Kabag Ops Polres Gorontalo AKP Doddy Munandar, SIK  bersama beberapa Perwira dan Anggora Polres Gorontalo tiba di lokasi Kantor Desa Dulamayo Selatan.

Setelah diadakan koordinasi dengan Aparat Desa Dulamayo Selatan bersama masyarakat Desa sekitar bahwa penyegelan tersebut disarankan untuk dibuka, dan selanjutnya dibuka oleh masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Saat ini pintu masuk dan pagar yang di segel oleh masyarakat sudah di buka oleh masyarakat sekitar disaksikan oleh Pihak Polres Gorontalo dan Polsek Telaga serta Aparat Desa Dulamayo Selatan.

“Permasalahan penyegelan kantor Desa Dulamayo Selatan oleh sekelompok masyarakat tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat sehubungan dengan pengelolaan Dana Desa oleh Elmin M. Bilondatu (Bunda Emi) selaku Kepala Desa Dulamayo Selatan Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo.” Jelas Kapolres Gorontalo AKBP. Dafcoriza.

Pada saat penyegelan Kantor Desa Dulamayo Selatan, Kades, Sekdes dan beberapa orang staf berada di dalam Kantor Desa.

Menurut AKBP. Dafcoriza Tidak menutup kemungkinan yang menjadi dalang dalam penyegelan Kantor Desa tersebut adalah Nurhayati/Bunda Yati (Mantan Kepala Desa Dulamayo Selatan)

Dirinya juga menjelaskan dari penyegelan kantor Desa Dulamayo Selatan tersebut tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan Pemilu tahun 2019, melainkan aksi dari beberapa masyarakat yang merasa tidak puas dengan pengelolaan Dana Desa Dulamayo Selatan.

Atas kejadian tersebut Kepala Desa Dulamayo Selatan melaporkan ke SPKT Polres Gorontalo untuk dilakukan penyidikan dab Pelaku penyegelan Herman Umar telah diamankan ke Polres Gorontalo untuk dimintai keterangan.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT