Beranda Berita Tingkatkan Kesadaran Masyrakat, Komenkominfo RI Pertegas UU Keterbukaan Informasi

Tingkatkan Kesadaran Masyrakat, Komenkominfo RI Pertegas UU Keterbukaan Informasi

0

Matakita.co (Gorontalo) – Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik (TKKP) Kementrian Kominfo RI bekerja sama dengan Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo, gelar Forum Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Damhil Kota Gorontalo, Kamis (02/05/2019).

Mulyani selaku Kasubdit TKKP Kemenkominfo RI dalam laporannya menyampaikan tujuan pelaksanaan forum keterbukaan infomasi publik adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak atas informasi yang di jamin dalam undang-undang Nomor 14 tahun 2008

Forum yang mengangkat tema ‘Ayo Akses Informasi Publik Melalui PPID Untuk Indonesia Yang Lebih Baik’ tersebut juga dihadiri dan dibuka oleh Direktur TKKP Kemenkominfo RI Selamatha Sembiring.

Dalam sambutannya Selamatha menyampaikan, keterbukaan informasi publik yang bisa diakses oleh masyarakat hakikatnya dapat mewujudkan penyelenggaraan daerah/negara yang baik.

“Peningkatan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan dapat mewujudkan penyelenggaraan daerah dan negara yang baik, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan”, ungkap Selamatha.

Forum Keterbukaan Infomasi Publik diisi dengan diskusi panel. Narasumber ; Direktur TKKP Selamatha Sembiring, Ketua Komisi Informasi Pusat Aditya Nuriya Solikhah, Kadis Kominfo Statistik Provinsi Gorontalo Rifli Katili, serta perwakilan FOINI Gorontalo Harun Daluku.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT