Beranda Politik Bahas Perda Pendidikan, Wawan Mattaliu Tegaskan Tidak boleh Lagi Ada Anak Tidak...

Bahas Perda Pendidikan, Wawan Mattaliu Tegaskan Tidak boleh Lagi Ada Anak Tidak Sekolah

0
Wawan Mattaliu

MataKita.co, Maros – Anggota DPRD Sulsel, Wawan Mattaliu menggelar sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pendidikan. Kegiatan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama ini diadakan di Desa Abbulosibatang kecamatan Marusu, Kabupaten Maros (26/5/2019)

Sosialisasi ini dihadiri oleh ratusan masyarakat yang ada di desa Abbulosibatang. Turut hadir sebagai pembedah yakni Rizal Pauzi (Direktur Public Policy Network).

Rizal Pauzi, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Peraturan daerah (perda) adalah produk dari hasil kerja anggota DPRD. Sehingga salah satu indikator dari produktifias DPRD adalah kemampuannya dalam menyerap aspirasi dan merumuskannya dalam bantuk (Perda).

“Adapun perda penyelenggaraan pendidikan ini merupakan jawaban atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kendala pendidikan di Sulsel. Tinggal tugas kita, bagaimana bersama – sama memotivasi anak, saudara dan kerabat kita untuk semangat menempuh pendidikan” Jelas Alumni Unhas ini.

Sementara itu, Wawan Mattliu dalam pemaparannya mengatakan bahwa dengan adanya perda ini, tidak ada lagi alasan ada anak di Sulsel yang tidak sekolah. karena pemerintah telah menjadi penyelenggaraan pendidikan sampai tingkat SMA. Kalaupun ada kendala dalam pelaksanaan, mari kita kawal bersama.

“Dalam kesempatan ini pula, saya ingin sampaikan bahwa pelaksaan perda ini juga ditentukan oleh komitmen kepala daerahnya. Karena Maros ini sebentar lagi pilkada, mari kita memilih pemimpin yang betul – betul mengetahui “anatomi tubuh” Kabupaten Maros. Khususnya soal peningkatan kualitas sumber daya manusia kita” Jelas Sekretaris Fraksi Hanura Sulsel ini.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT