MataKita.co, Enrekang – Setelah berpuluh tahun lamanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang dibawah kepemimpinan Muslimin Bando dan Asman untuk pertama kalinya dalam sejarah berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pengelolaan Keuangan dan Aset..
Sekedar diketahui, selama ini Pemkab Enrekang hanya meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Dislcaimer.
Akhirnya, tahun ini pada mimpi meraih WTP dibayar lunas oleh Muslimin Bando dan Asman hal itu terlihat saat BPK Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 pada Pemkab Enrekang di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.Jalan Andi Pangerang Pettarani-Makassar, Selasa (28/5).
“Alhamdulillah tahun ini kita Raih WTP yang baru-baru diumumkan oleh BPK,”kata Kadis PU dan Kadis Satpol PP dan Damkar Enrekang,Abdullah Sanneng dan Abdul Gani kepada BKM,melalui WhatsApp-nya, Selasa (28/05/2019).
Pemkab yang dikoordinir Sekertaris Kabupaten, H Chairul Latanro berupaya untuk meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK tahun 2018. “Tahun ini setiap data yang dibutuhkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel yang melakukan pememeriksa laporan keuangan Pemkab Enrekang selama 30 hari kedepan.
(Bang El).