Beranda Berita Usai Blokade Akses GORR, Polres Gorontalo Amankan Dua Orang Provokator

Usai Blokade Akses GORR, Polres Gorontalo Amankan Dua Orang Provokator

0

Matakita.co (Gorontalo) – Pembukaan kembali akses jalan utama Gorontalo Outer Ring Road (GORR) di Kompleks PDAM Limboto Kelurahan Bionga Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.

Dalam pembukaan di pimpinan langsung oleh Kapolres Gorontalo AKBP. Dafcoriza bersama jajaran yang di bantu oleh anggota koramil Limboto beserta masyarakat sekitar, dalam menyingkirkan dan mengangkut bebatuan yang menghalangi jalan. Rabu (29/05/2019).

Kapolres Gorontalo AKBP. Dafcoriza S.ik, M.sc mengatakan, Aksi tersebut di lakukan oleh sekelompok masyarakat, karena meminta ganti rugi pembebasan lahan yang belum terbayarkan.

“Aksi pemblokiran jalan tersebut telah berlangsung selama 2 hari yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di bawah komando Purnawirawan Polri David Yunus CS. yang telah mengklaim bahwa mereka meminta ganti rugi pembebasan lahan yang belum terbayarkan oleh Pihak Pemerintah Provinsi Gorontalo.” Jelas AKBP. Defcoriza.

Proses evakuasi material batu yang menghalangi jalan berlangsung selama 45 menit dan kendaraan R2, R4 dan R6 sudah dapat melalui jalan tersebut.

Dalam pantauan Matakita.co, Disela-sela berlangsungnya proses pembersihan jalan, sempat terjadi insiden penolakan oleh dua orang antara lain, Alex Yunus dan David Yunus yang merupakan provokator.

Keduanya diamankan karena menghalang-halangi proses pembersihan jalan sehingga oleh pihak Kepolisian Polres Gorontalo langsung melakukan tindakan untuk mengamankan ke Polres Gorontalo.

Pasca pembukaan akses blokir jalan GORR, Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza memberikan himbauan dan mengajak masyarakat untuk senantiasa selalu menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum lainnya. (A.K)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT