MataKita.co, Gorontalo – Ketua Tokoh agama Provinsi Gorontalo Ustad Haris Hako, menghimbau masyarakat tetap sabar menunggu hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 28 Juni 2019 mendatang, Rabu (12/06/2019).
Sesuai dengan Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Kegiatan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu, disebutkan bahwa permohonan sengketa hasil di register pada 11 Juni 2019 dan diputuskan paling lama 28 Juni 2019.
Dalam jangka waktu tersebut, MK akan melakukan tiga sampai empat kali sidang sebelum hakim MK melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Dengan menunggu putusan tersebut Ustadberharap masyarakat Provinsi Gorontalo tetap aman dan kondusif selama menunggu hasil keputusan dari mahkamah konstitusi.
“Saya menghimbau kepada masyarakat putusan mahkamah konstitusi merupakan putusan akhir yang akan di bacakan pada tanggal 28 dan mari kita terima dengan hati yang dingin,” kata Ustad Haris.
Setelah itu dirinya juga berharap kepada masyarakat Provinsi Gorontalo agar tidak mudah terpengaruh dengan berita-berita Hoax.
“Sebagai masyarakat yang baik, tentu kita tau mana yang benar. Saya selaku tokoh agama meminta agar masyarakat jangan membuat kekacauan yang dapat merugikan diri sendiri dan banyak orang,” tutup Ustad Haris.







































