Beranda Berdikari Pos Nafri Gagalkan Peredaran Miras Diperbatasan

Pos Nafri Gagalkan Peredaran Miras Diperbatasan

0

MataKita.co, Gorontalo – Dalam Latihan Pratugas Tahap Dua Satgas Yonif 713/ST mempelajari cara sweeping peredaran barang ilegal dan terlarang Pos Nafri Yonif 713/ST bertempat desa Duano Kabupaten Gorontalo, Rabu (19/06/2019).

Dibawah pimpinan Danpos Letda Inf Sitorus bersama 5 Personel pos Nafri melaksanakan sweeping bagi pengendara yang melintas baik dari arah perbatasan maupun yang akan menuju perbatasan.

Danpos Nafri Letda Inf H.R Sitorus mendapat laporan dari pak Sugeto bahwa ada kendaraan jenis avanza berwarna putih yang akan melintas dengan membawa muatan miras illegal sehingga dengan sigap atas laporan tersebut maka dari itu Danpos nafri melaksanakan sweeping kendaraan dan berhasil mengamankan 5 jerigen Miras jenis cap tikus dengan masing-masing jerigen kurang lebih 5 liter dan kendaraan jenis avanza dengan nopol DM 1346 E dari seorang pengendara yang bernama Buche Tabuni (46th) dan dua orang penumpang atas nama Lukas Tabuni (26th) dan Lusius Tamba (32th).

Danpos Nafri Letda Inf H.R Sitorus juga terus menghimbau kepada para pengendara yang kedapatan membawa Miras atau dalam pengaruh Miras saat membawa kendaraan agar tidak lagi mengkonsumsi miras karna dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT