Beranda Politik Terkait Pengesahan Hak Angket, Arqam Azikin : Ini Sudah Tepat

Terkait Pengesahan Hak Angket, Arqam Azikin : Ini Sudah Tepat

0
Arqam Azikin

MataKita.co, Makassar – Sidang paripurna DPRD Sulsel yang di gelar senin (24/6/2019) meloloskan penggunaan hak angket ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Moehammad Roem.

Hal tersebut ditanggapi oleh, Arqam Azikin yang merupakan Analis Politik & Kebangsaan. kepada MataKita.co (25/6/2019) mencermati tadi sidang Paripurna DPRD Sulawesi Selatan yang dipimpin Ketua DPRD HM. Roem dan hadirnya 64 Anggota dewan semakin memberikan “sinyal politik” bahwa Hak Angket memang sepatutnya disetujui.

“Mendengarkan argumentasi dasar pengajuan Hak Angket DPRD juga menurut saya sudah tepat, karena minimal ada dua hal tadi yakni Dugaan pelanggaran Undang-undang dan Peraturan lainnya serta terjadinya Dualisme Kepemimpinan di Pemprov Sulsel. Mengacuh kedua hal tersebut sepantasnya Hak Angket berlanjut untuk Penyelidikan keterlibatan siapapun dibalik kejadian Dugaan pelanggaran UU dan Dualisme pengambilan keputusan yang membuat ” pemprov gaduh” di tengah belum jelasnya arah Pembangunan selama Gubernur dan Wagub memimpin Sulsel 10 bulan ini” Jelas akademisi FISIP Universitas Muhammadiyah Makassar.

Arqam menegaskan, Dengan disetujuinya Hak Angket oleh 60 Anggota DPRD Sulsel, maka inilah babak baru peristiwa ributnya Suasana Pemprov Sulsel yang baru terjadi dalam kurun 15 tahun terakhir.

“Kehadiran saya secara langsung di Ruang rapat paripurna siang tadi, sekaligus ingin mencermati langsung isi Dasar Pengajuan Hak Angket dan konsistensi teman-teman anggota dewan sebagai wakil rakyat dalam menjalankan fungsi pengawasan kepada eksekutif. Kita patut apresiasi Keputusan paripurna DPRD Sulsel siang ini, agar transparansi Gubernur Sulsel menjalankan pemerintahan dapat terbuka ke masyarakat terlebih hal-hal keputusan strategis, karena jangan sampai ada “makelar politik” yang ikutan mempengaruhi jalannya roda Pemerintahan Daerah” Jelas Arqam.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT