Oleh : Arifudin*
Belakangan ini sejumlah kisruh diberbagai daerah tak bisa dielakkan akibat lahirnya kebijakan prematur dan minim kajian lapangan dari Mendikbud tentang Sistem Zonasi dalam PPDB (penerimaan peserta didik baru).
Kebijakan ini merupakan diatur dalam Permendikbud Nomor 17 2017 yang disempurnakan dalam Permendikbud Nomor 14 2018. Bahwa inti dari kebijakan ini adalah faktor jarak rumah dan sekolah menjadi pertimbangan utama dalam PPDB. Sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Mendikbud, mengungkapkan bahwa maksud dari sistem zonasi PPDB adalah untuk menghilangkan “stigma” sekolah favorit dan non favorit (istilah Mendikbud “kastanisasi”) serta pemerataan kualitas sekolah.
Tujuan Mendikbud sebenarnya sangat mulia. Namun, menurut hemat penulis, kebijakan dari Mendikbud itu salah obat. Analoginya, penyakitnya Batuk dan flu, tapi obatnya malah diberikan Amoxilin.
Menghilangkan “kastanisasi” sekolah dan pemerataan kualitas sekolah bukan dengan sistem zonasi PPDB. Melainkan, dengan pembinaan para kepala sekolah dan guru secara komprehensif dan bersinambungan. Ini yang tidak optimal dilakukan oleh pemerintah saat sekarang.
Kalau-pun ada pelatihan-pelatihan yang dilakukan untuk para kepala sekolah dan guru, tanyakan kesinambungannya dan seperti apa kualitas dan bobotNya.
Untuk itulah, pemerintah semestinya menggandengkan berbagai pihak, termasuk lembaga sosial yang bergerak di bidang pendidikan, untuk bekerjasama meningkatkan mutu para kepala sekolah dan guru yang pada akhirNya berdampak pada peningkatan kualitas sekolah. Sehingga, tidak ada lagi “kastanisasi” sekolah.
Sekarang pemerintah seperti kurang serius terhadap peningkatan mutu para kepala sekolah dan guru. Pemerintah pusat harus membuka audiensi dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk membuat program peningkatan mutu para kepala sekolah dan guru, namun selalu menemui jalan buntu seperti yang kita saksikan secara live sekarang.
Alih-alih membuat kebijakan kontroversial semisal sistem zonasi PPDB lebih baik Kemendikbud serius mengkaji sistem pembinaan kepala sekolah dan guru agar “kastanisasi” sekolah memudar dan peningkatan kualitas sekolah terjadi secara alami.
Tanpa perlu dipaksakan lewat kebijakan instan sistem zonasi PPDB yang telah banyak melahirkan korban, seperti calon siswa bunuh diri, demonstrasi orangtua calon siswa, sampai penyandraan kepala dinas pendidikan sebagaimana dilansir oleh media CNN Indonesia di bawah.https://m.cnnindonesia.com/nasional/20180710114730-20-312941/histeria-sistem-zonasi-ppdb-bunuh-diri-hingga-penyanderaan.
*) Penulis adalah Direktur Lembaga Pengkajian dan Pendidikan Pancasila (LP3)