Beranda Berita Kado Spesial Adhan Dambea di HUT Bhayangkara Ke-73

Kado Spesial Adhan Dambea di HUT Bhayangkara Ke-73

0

Matakita.co (Gorontalo) – Dirgahahayu Bhayangkara yang ke-73 tahun jatuh tepat dihari ini, senin (1/7/2019). Tidak hanya ucapan Selamat Hari Ulang Tahun, namun masukan dan saran datang dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari mantan Walikota Gorontalo Adhan Dambea.

Dalam pertemuan dengan Kapolres Gorontalo Kota, Adhan memberikan Kado spesial dihari ulang tahun Bhayarangkara berupa saran menyangkut Kondisi dan tingkat kriminalitas di Kota Gorontalo.

“Saat ini suasana yang terbangun adalah kondisi ketakutan di masyarakat dengan mararknya kasus – kasus panah wayer dan lain sebagainya, makanya saya berikan saran ke Kapolres untuk bisa memberlakukan Undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang penggunaan senjata, sangat tegas didalam Pasal 2 tersebut. Saat saya walikota ini diberlakukan” Ungkap Adhan

Selain itu Adhan menambahkan untuk bisa menyikapi persoalan Minuman Keras. Bukan hanya pihak Kepolisian yang harus mengatasi namun seluruh pihak, baik itu masyarakat dan pemerintah.

“Pengalaman selama ini, bahwa minuman Keras bukan tanggung jawabnya polisi, namun tanggung jawabnya masyarakat. Tetapi ada harus  kebijakan-kebijakan Pemerintah yang digunakan, dari kebijakan itu yang digunakan dan menjadi acuan dari kepolisian untuk bertindak, ini yang belum terjadi.” tambahnya

diakhir perbincangan, Caleg PAN terpilih ini berharap adanya pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) dari Pemerintah persoalan Minuman Keras (Miras) yang semakin memprihatinkan.

“perlu adanya ketegasan dari pemerintah,  kita juga harus memahami pihak kepolisian. Apalagi di kota Gorontalo ada Perda tentang Larangan Minuman yang beralkohol. Dulu waktu saya Walikota, penjual Miras takut karena adanya peraturan ini. Mudah-mudahan keadaan seperti itu bisa kembali, sehingga masyarakat kota Gorontalo merasa aman.” tutupnya

sementara itu, Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja menerima secara langsung kedatangan Dan mendengarkan masukan maupun saran dari Adhan Dambea.

“Pada hari ini tanggal 1 juli 2019 bertepatan dengan HUT  Bhayangkara yang Ke-73, kami menerima kedatangan tokoh dan juga mantan walikota Gorontaloo Adhan Dambea. Beliau memberikan saran soal situasi kota Gorontalo, terutama kejadian akhir-akhir ini dan masalah Miras. Kami akan menyikapi masukan dari beliau, dan akan menyampaikan ke Pemkot.” Ujar Robin

Robin menambahkan, bahwa persoalan Miras seolah menjadi bagian dari Budaya walaupun dalam kelompok kecil. Olehnya, Robin mengharapkan kerjasama dan dukungan dari seluruh pihak dalam menghadapi masalah ini.

“Saran dari Beliau sangat baik, Miras seperti masalah klasik di kota Gorontalo ini, mengatasi miras memang tidak bisa kalau hanya dari Kepolisian sendiri, sangat dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak. Baik tataran keluarga, tataran pendidikan, maupun tataran pemerintah itu sendiri, karena ini lah yang sangat penting” tambahnya

Kapolres Gorontalo Kota ini juga menjelaskan, bahwa saat ini pihak Polres sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Kami sudah lakukan Koordinasi, kami beberapa kali melakukan Razia gabungan. Bahkan dalam rangka operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang kami lakukan, sesuai daftar dari Kabag Ops, dari razia yang kami lakukan hasilnya cukup signifikan.Namun ada ranah yang tertentu yang  menjadi wewenang pemerintah yang tidak bisa kami masuki.” jelasnya

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT