Beranda Berdikari Koramil Talaga Bubarkan Judi Sekedo

Koramil Talaga Bubarkan Judi Sekedo

0

MataKita.co, GorontaloPerjudian oleh masyarakat Gorontalo kembali digrebek Korem 133/Nani Wartabone yang bertempat di Kecamatan Tolangohula, kali ini kembali terjadi perjudian yang mengarah kepada pencurian kepada masyarakat seputaran tempat kejadian yang berada di samping lapangan tembak Desa Tuladengi Kecamatan Talaga Biru dimana kali ini atas informasi masyarakat sekitar yang selama ini menjadi resah bahkan sering kehilangan barang sehingga melaporkan hal ini kepada anggota Kompi senapan B Yonif 713/Satya Tama dan diteruskan kepada pihak Koramil Talaga dalam hal ini kepada piket yang saat itu sedang melaksanakan tugas jaga Koramil dan atas informasi tersebut piket koramil bersama Babinsa setempat melaksanakan pengecekan terhadap kegiatan tersebut.

Dalam keadaan seperti itu dimanan setiap kegiatan perjudian masyarakat menjadi curiga dengan adanya sepeda motor dan bentor yang terparkir tak bertuan di sepanjang jalan yang mengarah kelapangan tembak sehingga masyarakat menginformasikan hal ini untuk dapat ditangani agar tidak lagi melakukan hal tersebut dimana perjudian yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yakni permainan judi Sekedo permainan tulang yang dipertaruhkan sehingga para penjudi berpikir bagaimana untuk mendapatkan uang dalam permainan tersebut dan dengan terpaksa kalao keadaan sudah seperti itu para penjudi mulai mencari rumah yang ditinggalin oleh pemiliknya dan bisa mengambil barang apa saja yang bisa dijadikan uang untuk bermain judi Sekedo maka dari itu atas kecurigaan masyarakat yang sering terjadi kehilangan barang-batrang yang berharga maupun uang dirumahnya sehingga hal tersebut diinformasikan kepada aparat.

Kegiatan seperti ini sudah sering dilakukan sehingga piket Koramil dan dibantu oleh Babinsa setempat mengambil langka untuk menghentikan kegiatan tersebut, namun karena informasi tersebut telah diketahui oleh opara penjudi sehingga para penjudi kabur melarikan diri yang hanya meninggalkan sebuah tenda yang terpasang sehingga anggota tersebut membongkar tenda yang terpasang yang sering pergunakan dalam permainan judi sekedo oleh para penjudi tersebut, dengan demikian terkait dengan adanya kegiatan ini Koramil Talaga berperan aktif untuk setiap saat melakukan pengecekan diarea tersebut untuk tidak lagi para penjudi kembali melakukan kegiatan yang kurang bermanfaat dan dilarang baik agama maupun negara.

Adapun kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat tertentu merupakan penyakit yang harus diberantas karena sangat merugikan masyarakat umum maupun para penjudi itu sendiri sehingga Koramil Talaga yang menjadi wilayah teritorialnya harus pro aktif dalam melakukan pengecekan terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat atau dilarang.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT