Matakita.co (Gorontalo) – Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo menggelar Operasi, Guna meningkatkan kenyamanan dan juga ketertiban dalam berkendara. Dalam operasi yang digelar, Satlantas Polres Gorontalo berhasil jaring 76 kendaraan roda dua dan 2 roda empat di Jalan Ahmad A. Wahab, Kabupaten Gorontalo, Rabu (21/08/2019).
Dalam kegiatan operasi tersebut, setiap kendaraan baik roda dua, roda empat, dihentikan, kemudian dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Namun hanya berselang beberapa jam puluhan kendaraan ini berhasil di jaring.
Kasat Lantas Polres Gorontalo, melalui KBO Lalu Lintas Polres Gorontalo IPDA. Sabrin Ismail mengatakan, penindakan dalam operasi ini ditujukan kepada para pengendara kendaraan bermotor yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan maupun atribut kendaraan.
Selanjutnya, IPDA.Sabrin Ismail juga menuturkan, bahwa Operasi ini di lakukan agar masyarakat Gorontalo, khususnya pengendara roda dua agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama.
“Setiap pengamatan kami di telaga ini selalu membuat pelanggaran, kasat mata maupun tak kasat mata.” Kata Sabrin
Tidak hanya itu, Melalui kesempatan ini, KBO Lalu Lintas Polres Gorontalo berpesan kepada khalayak, khususnya pengguna kendaraan roda dua, ntuk selalu mematuhi dan tertib dalam aturan Lalu Lintas.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk kedepan menghadapi Operasi Patuh pada tanggal 29 Agustus 2019, agar kiranya bisa mematuhi peraturan lalu lintas. Dari pelanggaranlah bisa menjadi kecelakaan.” Tutupnya
Selanjutnya kendaraan yang berhasil terjaring operasi, langsung di giring ke Mapolres Gorontalo.









































