Beranda Berdikari Cegah Pengedaran Barang Terlarang, Rutan Kelas II B Enrekang Lakukan Pemeriksaan Ruang...

Cegah Pengedaran Barang Terlarang, Rutan Kelas II B Enrekang Lakukan Pemeriksaan Ruang Tahanan

0

MataKita.co, Enrekang – Terlihat Pagi dini hari Seluruh Pegawai Rutan Kelas IIB Enrekang melakukan pengeledahan pada Blok Hunian. Pengeledahan tersebut dipimpin langsung oleh  Kepala Satuan Pengamanan Rutan Muhammad Sain S.Sos. M.Si. Bersama Ka.Subsi Pelayanan Hasbih S.H, Kasubsi Pengelolaan Faridah S.H dan Seluruh Staf Pegawai(26/08/2019).

Dalam kesempatan tersebut Kepala Rutan Kelas II B Enrekang Tubagus M. Chaidir mengatakan bahwa Razia secara mendadak ini guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Selain itu juga, memastikan tidak adanya peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ditambahkannya juga bahwa para petugas memeriksa sudut  seluruh kamar Hunian (Blok tahanan, Blok Narapidana dan Blok Perempuan).

“Hasil Pengeledahan tersebut hanya menemukan barang pribadi milik Warga Binaan Berupa gesper,sendok, potong kuku, gunting, dan parfum dan pemeriksaaan ruang tahanan tersebut berlangsung dalam Situasi Aman dan Terkendali,” tukasnya.

(Bang El)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT